LombokPost-Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB mendalami dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dugaan maladministrasinya berupa penyimpangan prosedur dalam seleksi.
“Ada dua yang kami terima, salah satunya dari Bima,” terang Kepala ORI NTB Dwi Sudarsono, Jumat (17/1).
Dugaan maladministrasi tersebut kini sedang ditangani serius.
Pemeriksaan berkas atau dokumen pendukung terus didalami.
Ombudsman RI Provinsi NTB berjanji akan bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus ini, sebab telah menjadi prioritas.
“Secara bersamaan, kami juga sedang melaksanakan pengawasan terhadap seleksi PPPK ini di daerah,” kata dia.
Kemudian tim pemeriksa Ombudsman RI Provinsi NTB melakukan investigasi langsung ke lapangan, dengan mengklarifikasi pejabat yang terlibat selama seleksi PPPK itu berlangsung.
“Kami mendatangi mereka dengan status sebagai terlapor, bisa panitia seleksi, bisa kepala badan kepegawaian daerah, atau bisa juga kami panggil ke kantor kemudian kami periksa terlapor,” ujar Dwi.
Juga sebagai upaya pengungkapan fakta, Ombudsman RI Provinsi NTB juga bisa memanggil pihak terkait di luar bidang kepegawaian, dengan status sebagai saksi.
“Ini juga tidak luput dari kita mintai keterangan,” tambahnya.
Karena laporan baru diterima, ia belum bisa memastikan apakah penyimpangan prosedur itu terkait validasi persyaratan wajib tambahan, dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis pengadaan PPPK.
Kendati memang, pada seleksi PPPK di daerah, ada celah yang bisa diakali oleh oknum panitia seleksi.
Paling memungkinkan, pada saat input ke sistem seleksi PPPK, ada celah dalam memanipulasi nilai.
“Biasanya menyangkut nilai, misalnya mereka bermain di syarat afirmasi. Untuk mendapatkan afirmasi pemerintah biasanya menetapkannya dengan sertifikat, nah itu kadang-kadang manipulasi di situ,” kata Dwi.
Sehingga nanti akan dikaji bagaimana secara aturan, apakah sudah benar nilai yang dicantumkan tersebut. Selain itu, bisa menjadi celah adalah kurang telitinya panitia seleksi.
“Biasanya ini di surat-surat keterangan pengalaman kerja, dari mana-mana kan itu juga ada ribuan jumlahnya sehingga tim seleksi tidak memeriksa secara keseluruhan dan memverifikasi, celah di situ. Nanti kita telusuri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKD NTB Yusron Hadi mengungkapkan sebanyak 14.829 formasi CPNS dan PPPK 2024 yang disiapkan pemprov dan 10 kabupaten dan kota di NTB.
“Ini terbagi 1.696 formasi untuk seleksi CPNS dan 13.133 formasi seleksi PPPK,” tegasnya.
Rinciannya, Kabupaten Sumbawa Barat 2.847 formasi, Bima 2.150 formasi. Dompu 1.962 formasi, Lombok Tengah 1.665 formasi, Lombok Timur 1.600 formasi, Sumbawa 1.261 formasi, Lombok Utara 1.000 formasi, Lombok Barat 339 formasi dan Kota Bima 829 formasi serta Kota Mataram sebanyak 676 formasi. Sedangkan Pemprov NTB mendapatkan kuota hanya 500. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida