
LombokPost - Setelah bertahun-tahun menjadi beban yang ikut menekan ruang gerak pelayanan rumah sakit, utang kontraktual RSUP NTB senilai Rp 91,45 miliar akhirnya tuntas diselesaikan.
Pelunasan tersebut menjadi titik penting bagi RSUP NTB untuk keluar dari tekanan fiskal sekaligus mulai membangun fondasi baru menuju tata kelola rumah sakit yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sehari setelah rapat khusus yang dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Kerja Pendopo Gubernur pada Rabu (13/5), RSUP NTB menandai dimulainya babak baru pembenahan organisasi dan penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur RSUP NTB drg Asrul Sani, bersama jajaran Wakil Direktur dan turut didampingi Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Halik.
Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp91.445.484.400,83.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp44.766.375.492,17.
Sementara pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp46.679.108.908,66 hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.
“Bapak Gubernur NTB memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun sekaligus menekankan agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata,” kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Khalik.
Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa gubernur NTB memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun sekaligus menekankan agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata.
Menurut Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, pelunasan utang harus menjadi momentum memperkuat tata kelola rumah sakit, memulihkan kepercayaan publik, dan membangun sistem pelayanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




