Sekda Lombok Barat Diminta Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik


LombokPost - Penguatan birokrasi, penegakan soliditas jajaran ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi instruksi utama dalam pelantikan Sekda Lobar Fauzan Husniadi.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wabup Lobar Nurul Adha secara tegas mendorong sekda agar mampu membangun sistem pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Lobar, Rabu (4/11).
Baca Juga: Fauzan Husniadi Bakal Dilantik Jadi Sekda Lobar, Komisi I DPRD Lobar Beri Sejumlah Catatan
Gubernur menggarisbawahi kepemimpinan politik dapat berganti setiap lima tahun sekali, namun birokrasi wajib terus berjalan secara berkesinambungan sebagai fondasi utama pelayanan masyarakat.
”Bangun sistem dan jangan tergantung kepada orang karena siapa pun pemimpinnya birokrat harus tetap profesional dan tegak lurus kepada pimpinan,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Sementara itu, Wabup Lobar Nurul Adha menyampaikan apresiasi atas tuntasnya proses transisi birokrasi serta menekankan pentingnya menghapus pengelompokan atau ego sektoral antar-perangkat daerah.
”Tidak boleh lagi ada kubu-kubuan, mari bersama membangun soliditas dan sinergitas karena kita adalah satu tim,” katanya.
Wabup memaparkan sejumlah tantangan pembangunan daerah yang membutuhkan penanganan bersama, seperti penekanan angka kemiskinan menjadi 11,60 persen, percepatan penanganan stunting di angka 8,93 persen, hingga persoalan 7.364 anak tidak sekolah.
Selain persoalan sosial, pembenahan tata kelola keuangan daerah serta penguatan harmonisasi koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi agenda prioritas yang wajib dieksekusi Sekda baru.
Menjawab arahan pimpinan, Sekda Lobar Fauzan Husniadi menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi internal serta mengoptimalkan pengalokasian APBD demi menyelesaikan persoalan daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




