LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kembali menjadi sorotan publik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Kepala Bidang SMK Dikbud NTB.
Terkait hal itu, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengungkapkan pentingnya evaluasi penyaluran DAK agar tidak ada lagi permainan proyek.
“Jangan sampai terulang kasus serupa,” tegas Hassanudin.
Hassanudin menilai bahwa alokasi DAK 2023 dan 2024 di Dikbud NTB telah berjalan dengan baik.
Namun, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
"Secara umum, saya lihat ada hal positif. Tapi ada juga yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Hassanudin juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan, sudah dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik Polresta Mataram.
"Semua kita evaluasi, beliau juga kami evaluasi. Tidak ada yang tidak dievaluasi," tandasnya.
Sebelumnya, Aidy Furqan diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram selama lima jam terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek DAK Dikbud NTB 2024.
"Kalau sudah diperiksa, biarkan proses hukumnya berjalan," kata Hassanudin.
Aidy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pungli yang melibatkan Ahmad Muslim, Kabid SMK, yang tertangkap tangan saat menerima pungli sebesar Rp 50 juta.
Pengacara Ahmad Muslim Asmuni mengklaim ada keterlibatan Aidy dalam kasus tersebut, berdasarkan keterangan kliennya yang sudah memberikan penjelasan di depan penyidik.
"Klien saya menerima uang itu atas perintah kepala dinas (Aidy)," kata Asmuni.
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, penyidik membutuhkan bukti yang kuat.
"Besok kita bisa buktikan bagaimana hasil pembuktian penyidik," ungkap Asmuni.
Sementara itu, Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan yang dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (arl/r7)
Editor : Kimda Farida