Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sebanyak 920 Pekerja Migran Indonesia Asal NTB Berhasil Dipulangkan

nur cahaya • Minggu, 2 Februari 2025 | 19:40 WIB

 

PEMULANGAN PMI: Proses pemulangan jenazah PMI asal Kabupaten Sumbawa pada November 2024 lalu.
PEMULANGAN PMI: Proses pemulangan jenazah PMI asal Kabupaten Sumbawa pada November 2024 lalu.

LombokPost-Selama 2024, tercatat sebanyak 920 Pekerja Migran Indonesia (PMI) NTB yang dipulangkan. Baik itu PMI prosedural maupun non prosedural.

Berdasarkan data Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, dari 22 negara tujuan penempatan, ada tiga negara dengan jumlah pemulangan terbesar. Di antaranya, Malaysia sebanyak 646 orang, Arab Saudi 123 orang, dan Uni Emirat Arab (UEA) 42 orang.

Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna membeberkan, pemulangan PMI tersebut paling besar dikarenakan deportasi sebanyak 539 kasus. Disusul karena pencegahan keberangkatan sebanyak 233 kasus, meninggal dunia 79 kasus, dan sakit fisik 39 kasus.

"Dilihat dari penyebab pemulangan, mayoritasnya merupakan PMI non prosedural," ujarnya, Jumat (31/1).

Pemulangan PMI ini paling tinggi berasal dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 341 orang. Disusul Kabupaten Lombok Tengah 284 orang, Kabupaten Lombok Barat 97 orang, Kabupaten Sumbawa 58 orang, Kabupaten Dompu 33 orang, Kabupaten Lombok Utara 21 orang, Kota Mataram 21 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 17 orang, dan Kota Bima 5 orang.

"Dari 920 orang ini, 570 orangnya merupakan pria dan 350 orang perempuan," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait 79 kasus pemulangan karena meninggal dunia, mayoritasnya merupakan PMI penempatan Malaysia. Angka kasus meninggal dunia ini diakui Noerman meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar di angka 60 kasus.

“Penyebab utama (kematian, Red) sakit, kecelakaan kerja, dan berbagai kondisi lain. Sebagian besar dari mereka juga berstatus non prosedural,” jelasnya.

“Selama ini, kami jarang sekali memfasilitasi pemulangan PMI prosedural, biasanya perusahaan resmi yang bertanggung jawab. Namun untuk yang non prosedural, kami harus menyiapkan fasilitas seperti ambulans dan lainnya,” imbuhnya.

Berbicara soal non prosedural, BP3MI NTB mencatat ada 233 CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya. Di antaranya 151 orang dengan tujuan Malaysia, Arab Saudi 48 orang, dan Singapura 17 orang.

" 144 orang laki-laki dan 89 orang perempuan," ujarnya.

233 pencegahan tersebut di antaranya, 2 pencegahan BP3MI NTB, 128 pencegahan informasi dari Kepulauan Riau, 22 pencegahan Imigrasi Kelas I Mataram bersama BP3MI NTB, 13 pencegahan informasi dari BP3MI Banten, 14 pencegahan informasi dari BP3MI DKI Jakarta, 30 pencegahan informasi dari BP3MI Jawa Timur, 7 pencegahan informasi dari BP3MI Kalbar, 4 pencegahan informasi dari BP3MI Riau, 4 pencegahan informasi dari BP3MI Sumut, dan 9 pencegahan informasi dari Satgas BP2MI.

Noerman menekankan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Jika CPMI berangkat secara prosedural, ada pihak yang bertanggung jawab saat terjadi masalah. Selain itu, hak-hak mereka seperti asuransi juga dapat terpenuhi.

“Jangan juga berangkat secara formal dari sini, kemudian kabur dan bekerja sebagai PMI non prosedural di lokasi. Hal ini akan membuat mereka kehilangan hak-hak yang seharusnya didapatkan,” tandasnya. (fer/r4)

Editor : Rury Anjas Andita
#Kasus #meninggal dunia #PMI #pemulangan #migran #NTB #Pekerja