LombokPost--Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025-2030.
Keduanya dilantik dan diambil sumpah jabatannya langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (20/2).
Setelah dinyatakan resmi menjabat, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan akan langsung bekerja menunaikan seluruh janji politiknya dengan visi dan misi NTB makmur mendunia.
“Alhamdulillah, hari ini kami resmi dilantik. Tidak lagi menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tetapi sudah resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur NTB. Ini saatnya kerja, kerja, kerja,” kata Lalu Muhammad Iqbal.
Sebagai politisi baru, ia bersyukur dapat dilantik bersama dan menjadi salah satu bagian dari 481 kepala daerah yang dilantik presiden.
Momen pelantikan tersebut ia katakan sebagai kesempatan yang sangat berharga.
Terutama karena ia bisa bertemu dengan para kepala daerah senior dari berbagai daerah.
“Dan sebagian saya sudah kenal lama. Hari ini kami berbicara tentang bagaimana memajukan daerah masing-masing,” jelasnya.
Dalam momen tersebut, ia juga menyampaikan jika amanat khusus presiden nantinya akan disampaikan dalam kegiatan retret di Magelang.
Sehingga dalam pelantikan tersebut, tidak ada pesan-pesan spesifik yang diutarakan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Epson Gelar Media Gathering Bersama 42 Media di Kuala Lumpur Malaysia
Meritokrasi
Lalu Iqbal menegaskan akan melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan di bulan pertama kepemimpinannya.
“Teman-teman nanti akan melihat kita akan banyak fokus di situ. Hal ini menjadi prioritas awal kita sebagai fondasi yang kuat untuk melakukan meritokrasi,” jelasnya.
Untuk memastikan pondasi yang kuat tersebut, Lalu Iqbal menjelaskan telah menyiapkan skema terbaik.
Ia memastikan orang-orang yang akan dipilih sebagai kaki tangannya dalam mewujudkan visi dan misi NTB Makmur mendunia adalah orang-orang terbaik.
“Kita pastikan orang-orang yang kita pilih merupakan orang-orang terbaik di tempat terbaik,” tegasnya.
Upaya tersebut juga akan dilakukan bersamaan dengan merombak struktur OPD.
Usai dilantik pada 20 Februari 2025 nanti, ia akan segera mempersiapkan usulan Perda restrukturisasi pada DPRD NTB.
Pada kesempatan yang sama, eks jubir Kemenlu itu menyentil keberadaan staf khusus (stafsus).
Ia menegaskan, pemerintahan Iqbal-Dinda tidak membutuhkan berjubel stafsus.
Kalau pun ada, Iqbal menekankan stafsus yang dibutuhkan merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan dengan sukarela ingin memberikan sumbangsih tanpa pamrih pada daerah.
“Tidak ada pemikiran untuk mengangkat stafsus yang dibayar gitu. Jadi gak ada stafsus-stafsus. Stafsus yang dapat gaji itu gak ada,” terangnya.
Baca Juga: Optimis Gili Trawangan Minim Dampak Efisiensi Anggaran
Perampingan OPD
Analis Kebijakan Publik Bidang Politik dan Pemerintahan NTB Dr Agus menyambut baik langkah awal Iqbal di awal kepemimpinannya. Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurutnya merupakan strategi jitu dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Saya membaca semangat dari ide Pak Iqbal adalah semangat efektivitas kerja birokrasi. Dan ini sudah sejalan dengan grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang ditetapkan Kementerian PANRB dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah,” kata Agus.
Selain itu, upaya merampingkan OPD juga seiring sekata dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Salah satu langkah utama yang dibutuhkan dalam membidik program prioritas adalah dengan mengefisiensi belanja pegawai.
Lebih jauh, dosen UIN Mataram itu menjelaskan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov NTB masih tergolong gemuk.
Hal itu terlihat dalam kebijakan yang diatur Perda NTB nomor 11 tahun 2016 juga dalam beberapa kali perubahan melalui Perda nomor 14 tahun 2021.
“Akibatnya, birokrasi kita akan sulit dapat meningkatkan kinerjanya. Jika penyakit birokrasi kita seperti ini, maka menurut saya solusinya adalah restrukturisasi,” paparnya. (tih/r3)
Editor : Kimda Farida