LombokPost - Efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat membuat penataan Pelabuhan Carik di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, harus ditunda sementara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB H Lalu Mohammad Faozal mengungkapkan, anggaran penataan Pelabuhan Carik mencapai Rp39 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Sebelumnya sudah disetujui oleh kementerian, tetapi karena ada efisiensi anggaran ini, ada rasionalisasi, jadi ditunda dulu,” kata dia, Selasa (25/2).
Pengelolaan Pelabuhan Carik secara resmi berada di tangan Pemprov NTB sejak akhir 2024. Sebelumnya, aset tersebut dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan penyerahan aset ini, pemprov berencana mengoptimalkan fungsinya agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB ini tidak merinci alokasi anggaran, tetapi dipastikan dana tersebut direncanakan untuk merevitalisasi sejumlah sarana dan prasarana pelabuhan yang terdampak gempa bumi 2018.
“Ada beberapa fasilitas yang rusak akibat gempa 2018. Sejak itu, tidak ada aktivitas di sana. Jadi, DAK itu sebenarnya untuk memfungsikan kembali pelabuhan,” ujarnya.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, penataan fasilitas Pelabuhan Carik sulit dibiayai melalui APBD karena membutuhkan anggaran besar. “Makanya kami ingin merealisasikannya melalui DAK,” jelasnya.
Ia menuturkan, jika sarana dan prasarana pelabuhan dilengkapi, pemprov berencana menjadikannya sebagai pusat bongkar muat serta ekspor-impor komoditas NTB. Namun, karena efisiensi anggaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemprov harus menyesuaikan.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian. Dalam penyusunannya, pemprov akan memfokuskan anggaran untuk belanja daerah yang mendukung program prioritas daerah dan nasional. “Pemangkasan ini mengharuskan kita menyesuaikan belanja daerah,” terangnya. (yun/r7)
Editor : Jelo Sangaji