LombokPost-Pemerintah mengamanatkan kepala desa mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Ini dalam konteks Dana Desa sebesar 20 persen itu bisa dikelola mendukung MBG (Makan Bergizi Gratis, Red) melalui penyediaan bahan pangan,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB Ahmad Nur Aulia kepada Lombok Post, Rabu (26/2).
Anggaran tersebut dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang berperan memasok bahan pangan berkualitas untuk program MBG. Kerja sama bisa dilakukan dengan kelompok petani, peternak, dan nelayan.
Kepala desa harus memastikan pasokan bahan pangan stabil dan berkelanjutan. Hal ini berdampak pada perputaran ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
“BUMDes bisa menjadi pemasok bahan pangan untuk MBG, jadi potensi pangan lokal dimaksimalkan. Tentunya kita berusaha mendorong karena salah satu harapan pemerintah pusat, BUMDes ikut berperan dalam pelaksanaan MBG,” jelas Aulia.
Ia telah berkoordinasi dengan seluruh pendamping desa di 1.020 desa se-NTB untuk memastikan kebijakan ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Mereka bisa mengingatkan perangkat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, terutama ketahanan pangan, agar dialokasikan dalam APBDes,” katanya.
Saat ini, beberapa BUMDes telah masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menjadi pemasok bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Beberapa sudah masuk e-katalog dan siap bermitra sebagai penyedia bahan pangan untuk SPPG,” ujarnya.
Melalui keterlibatan BUMDes, penerima MBG seperti anak sekolah dan ibu hamil mendapatkan asupan makanan sehat secara gratis, yang diharapkan meningkatkan status kesehatan masyarakat desa.
“Kami mendorong BUMDes lain yang belum melaksanakan program ini untuk segera bergabung, supaya MBG bisa kita sukseskan bersama,” tandas pria asal Lombok Barat ini.
Asisten II Setda NTB H Fathul Gani menegaskan, keberhasilan MBG bergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk anggaran yang tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga Dana Desa. “Kami di pemprov mensyukuri ini. Semakin banyak penganggaran, semakin banyak yang bisa kita kerjakan,” ujarnya.
Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menunjukkan alokasi Dana Desa se-NTB tetap utuh tanpa rasionalisasi, dengan total Rp 1,09 triliun. “Bayangkan kalau satu desa mendapat Rp 1 miliar, 20 persen berarti Rp 200 juta. Ini sangat membantu kita,” tegasnya. (yun/r7)
Editor : Jelo Sangaji