Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sejumlah Kadis Pemprov NTB Akan Kehilangan Jabatan, Nursalim: Perampingan OPD Sudah Dikaji

nur cahaya • Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:16 WIB

 

Nursalim
Nursalim
  

LombokPost-Pemprov NTB sedang bekerja maraton merampungkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Hasilnya, beberapa OPD dilakukan regrouping atau penggabungan menjadi satu OPD. Ada juga pembentukan OPD baru karena mengikuti struktur pemerintah pusat.

"Prinsipnya penataan ini masih berjalan. Semua OPD diundang untuk kajian penataan ini," kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim usai rapat koordinasi, Jumat (21/3).

Menariknya, dari 36 OPD dirampingkan menjadi 31 instansi. Di antara yang digabung meliputi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Perindustrian; dan

Dinas Perdagangan. Ketiga OPD tersebut dilebur menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau disingkat Diskoperindag. "Semangatnya agar pola penanganan terintegrasi dari hulu ke hilir," jelas Nursalim.

Seperti pembinaan UMKM, contohnya. Agar bisa berkembang menjadi usaha skala besar perlu pembinaan yang terintegrasi dalam satu OPD. Mulai dari penguatan bidang industrinya lalu membantu bagaimana perdagangannya. "Sehingga penanganan lebih tersistem dan padu," ujarnya.

Perangkat daerah lain yang digabung adalah Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tiga dinas ini dilebur jadi satu menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan. Adapun bidang perkebunan masuk menjadi sub urusan. "Tiga dinas ini kan satu urusan dan satu rumpun," sambung Nursalim.

Regrouping juga meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang digabung ke Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga nomenklaturnya menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A).

Menurut Nursalim, penggabungan itu dilakukan melalui kajian dan pertimbangan yang matang. Dengan menggabungkan DP3AP2KB dan Dinsos, fungsi penanganan perempuan dan perlindungan dinilai akan lebih eksis, fokus dan tuntas. "Dengan penggabungan ini kami optimistis penanganan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan lebih integratif dan menyeluruh serta tuntas dari hulu sampai ke hilir," paparnya.

Menurutnya, NTB bukan satu-satunya provinsi yang menerapkan penggabungan itu. Pemprov Bali, papar Nursalim, sudah lebih dahulu menerapkannya. Dengan begitu intervensi kebijakan akan lebih mudah. Mulai dari kebijakan alokasi anggaran dan kebijakan infrastrukturnya. Yaitu tercukupinya sarana dan prasarana pendukung. "Sehingga jika dalam satu manajemen penanganan maka urusan itu akan lebih efektif dan tuntas," paparnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memiliki nomenklatur baru. Namanya menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Adapun bidang kebudayaan akan menjadi dinas baru bernama Dinas Kebudayaan. Hal ini mengikuti struktur pusat yang memiliki Kementerian Kebudayaan.

Berdirinya Dinas Kebudayaan dinilai penting. Karena Provinsi NTB, tutur Nursalim, memiliki kekhasan di bidang kebudayaan yang beraneka ragam. Bagaimana budaya Sasak, Samawa dan Sasambo harus dirawat dan tetap hidup di tengah masyarakat dengan ciri khas dan kearifan lokalnya. Dinas Pariwisata (Dispar) juga memiliki nomenklatur baru menjadi Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Perampingan juga menyasar biro sekretariat daerah. Dari 9 menjadi 7 biro. Di antara yang akan dibangun adalah Biro Administrasi Pembangunan (AP) dan Biro Pembangunan dan Ekonomi. Keduanya diusulkan menjadi Biro Administrasi, Pembangunan dan Ekonomi.

Penggabungan juga meliputi Biro Administrasi Pembangunan (Adpim) dan Biro Umum. Akan disatukan menjadi Biro Umum dan Protokol. "Biro Adpim bukan dihapus. Namanya saja yang berubah tapi fungsinya tetap ada," papar Nursalim. 

Lebih jauh dijelaskan perampingan juga menyasar Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTD/UPTB). Dari saat ini sebanyak 99 lembaga akan dipangkas sampai 45 unit. Sehingga tersisa sekitar 54 UPTD/UPTB.

Saat ini eksistensi UPTD/UPTB, ungkap Nursalim, banyak yang mati suri. Sehingga fungsi dan keberadaannya tidak maksimal. Salah satunya pemicunya karena anggaran yang sangat minim. Padahal di setiap instansi memiliki pegawai. "Bayangkan apa yang dikerjakan dengan anggaran Rp 100 juta atau Rp 200 juta. Nah inilah yang harus dibenahi," tandasnya.

Birokrasi Efektif dan Lincah

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan perampingan birokrasi sangat penting dan relevan. Tujuannya agar birokrasi pemprov bisa berlari lebih lincah.

"Sesuai arahan Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red) agar birokrasi ini lebih lincah. Kalau gemuk susah larinya," cetus Miq Gita.

Dia bilang, evaluasi birokrasi adalah sesuatu yang wajar. Apalagi di tengah perkembangan teknologi yang begitu masif. Maka SDM di tubuh birokrasi juga harus di upgrade. Sehingga perlu diperkuat dengan sistem kerja yang baru juga. "Yang penting fungsinya. Kita perkaya fungsinya. Sehingga tidak ada dinas yang tidak bekerja," ujar Gita.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penyusunan SOTK baru sedang berjalan. Dia mendambakan birokrasi yang efektif dan lincah. Sehingga perampingan harus dilakukan. Tentu kebijakan itu dilakukan melalui perubahan perda dan mendapat persetujuan DPRD NTB dan sidang paripurna. "Inilah yang dimaksud dengan birokrasi yang ramping tapi kaya fungsi," jelas Iqbal. (mar/r3)

Editor : Jelo Sangaji
#kearifan lokal #birokrasi #Hilir #hulu #mati suri #fungsi #matang #dinas #ciri khas #penggabungan #opd