Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dishub NTB Segera Tertibkan Travel Ilegal, Pastikan Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

nur cahaya • Rabu, 26 Maret 2025 | 16:45 WIB

 

Lalu Moh Faozal
Lalu Moh Faozal

LombokPost-Dinas Perhubungan (Dishub) NTB berencana menggelar operasi terukur untuk memastikan seluruh angkutan travel dari Mataram menuju kota-kota di Pulau Sumbawa dan sebaliknya beroperasi sesuai ketentuan.

"Ini akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata Kepala Dishub NTB Lalu Mohammad Faozal, Selasa (25/3).

Dishub NTB mendorong pemilik angkutan travel di NTB segera mengurus izin operasional.

"Kami ingin memastikan masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi merasa aman dan nyaman," jelasnya.

Menurutnya, penegakan aturan ini bertujuan menata keberadaan travel di Bumi Gora, baik dari sisi jumlah unit, kapasitas tempat duduk, maupun kebutuhan masyarakat.

"Pengurusan izin juga mudah. Begitu diproses di Dishub, persetujuan teknis (pertek) akan kami proses, dan mereka bisa mengakses online single submission untuk izin trayek," ujarnya.

Faozal meminta perusahaan yang belum memenuhi standar legalitas segera mengurusnya. Dishub NTB menjamin proses perizinan tetap dilayani.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain kendaraan angkutan harus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) NTB dengan nomor polisi DR atau EA serta mengganti pelat hitam menjadi pelat kuning sebagai tanda kendaraan angkutan sewa umum.

"Mereka juga harus memenuhi standar pelayanan minimal, seperti kapasitas tempat duduk dan memiliki pool sebagai tempat operasional, istirahat, serta pelayanan," papar Faozal.

Ia menegaskan, kepemilikan izin operasional memberikan banyak manfaat, terutama jaminan asuransi bagi penumpang.

"Tidak ada yang bisa memastikan perjalanan selalu aman. Jika terjadi sesuatu di luar kendali, di sinilah peran asuransi. Kami ingin menjamin penumpang travel memiliki perlindungan," katanya.

Selain itu, Dishub NTB juga bisa memantau operasional perusahaan travel yang telah memiliki kantor resmi.

"Kami terus mendorong perusahaan travel segera mengurus semua persyaratan dan legalitas. Dishub siap memfasilitasi," pungkasnya. (yun/r7) 

Editor : Kimda Farida
#operasi #TNKB #kapasitas #online #legalitas #transportasi #perusahaan #jaminan #layanan #NTB #Dishub #pengguna