Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kenaikan Deposito Bisa Matikan P3MI, Ketua Apjati NTB Sampaikan Kekhawatiran Anggota

nur cahaya • Kamis, 10 April 2025 | 14:11 WIB

 

PERKUAT SILATURAHMI: Acara halalbihalal yang digelar DPD Apjati NTB dihadiri klinik sarana kesehatan PMI, BP3MI, hingga Dinas Tenaga Kerja NTB, Rabu (9/4).
PERKUAT SILATURAHMI: Acara halalbihalal yang digelar DPD Apjati NTB dihadiri klinik sarana kesehatan PMI, BP3MI, hingga Dinas Tenaga Kerja NTB, Rabu (9/4).
 

LombokPost-DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB menggelar halalbihalal, Rabu (9/4).

Dihadiri puluhan anggota APJATI NTB, klinik sarana kesehatan pekerja migran Indonesia (PMI), BP3MI, dan Disnaker NTB, acara ini menjadi ajang silaturahmi hingga membahas sejumlah isu straregis.

Salah satunya terkait rencana pemerintah pusat menaikkan deposito bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Alhamdulillah, kami bersyukur halalbihalal DPD Apjati NTB dihadiri sekitar 50 anggota, 10 klinik sarana kesehatan PMI , kepala BP3MI NTB dan pihak Disnaker NTB," ucap Ketua DPD Apjati NTB H Edy Sopian.

Haji Edy, sapaan karibnya menyampaikan di hadapan pihak Disnaker NTB dan BP3MI apa yang sedang menjadi kekhawatiran para anggota Apjati NTB saat ini.

Kaitannya dengan wacana kenaikan deposito P3MI oleh pemerintah pusat dari yang semula Rp 1,5 miliar menjadi Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.

Rencana ini sedang dibahas oleh Komisi IX DPR RI dalam rangka perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

"Menurut saya menaikkan deposito bukan bagian dari perlindungan PMI, karena yang bertanggung jawab terhadap perlindungan PMI adalah negara, bukan hanya P3MI saja," paparnya.

Menurutnya, kenaikan deposito yang harus dibayarkan P3MI dengan perlindungan PMI dianggap kurang relevan.

Meskipun deposito P3MI adalah uang jaminan yang disetorkan P3MI untuk digunakan melindungi pekerja migran yang diberangkatkan.

Namun jika dinaikkan oleh pemerintah pusat, DPD Apjati NTB justu khawatir yang terjadi malah sebaliknya.

"Kalau deposito dinaikkan malah akan banyak P3MI tutup karena tidak mampu membayar deposito Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar ini," ungkapnya.

Photo
Photo

Hal ini akan mematikan usaha P3MI yang tidak punya modal besar. Sehingga dapat memicu semakin banyak pelaku pengiriman PMI secara ilegal.

Haji Edy meminta jangan sampai langkah pemerintah pusat justru menjadi blunder.

Dari yang niatnya memberikan perlindungan terhadap PMI, justru membuat pengiriman PMI secara ilegal makin masif.

Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna dalam sambutannya meminta Apjati NTB menjadi pelopor pencegahan pengiriman PMI ilegal.

Ia menyebutkan, selama ini para PMI yang bermasalah di luar negeri, biasanya berangkat secara ilegal.

"Hampir semua PMI yang bermasalah di luar negeri diberangkatkan secara ilegal, bukan resmi diberangkatkan oleh  P3MI," sebutnya.

Sehingga apa yang menjadi harapan P3MI sudah selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah. Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. (ton/r1)

Editor : Kimda Farida
#apjati #PMI #perlindungan #pemerintah #NTB #deposito #pelopor