LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar).
Dia bergerak cepat menangani kasus asusila itu dengan mengunjungi para korban di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB, Rabu (23/4).
Iqbal datang didampingi istrinya, Sinta Agathia.
Keduanya langsung menemui para korban asusila. Ikut mendampingi Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerani dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi.
Pertemuan yang tertutup dari media itu berlangsung sekitar 45 menit. Mulai dari pukul 18.10 sampai 18.55 Wita.
Dia merasa sedih dan terpukul setelah mendengar cerita dari para korban.
"Ngenes. Rasanya saya mau nangis," kata Miq Iqbal sambil mengelus dada, usai bertemu korban.
Sebelum mengunjungi korban, Iqbal mengaku sudah menghubungi Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Kajati NTB Enen Saribanon.
Menurutnya harus ada efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Intinya apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siapa pun yang melakukan pelecehan seksual seperti ini harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya," tegas Miq Iqbal.
Dia khawatir jika hukumannya terlalu ringan tidak akan menimbulkan efek jera. Sehingga menjadi preseden buruk untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Apalagi kasus ini dilaporkan sampai menimpa sekitar 20-an orang.
"Ini sebagai pesan supaya tidak terjadi lagi," ujarnya.
Kedatangannya menemui korban untuk memberikan dukungan dan perlindungan yang maksimal.
Iqbal meminta UPTD PPA untuk memberikan apapun yang dibutuhkan dalam rangka rehabilitasi dan integrasi sosial. Termasuk menyiapkan psikolog klinis dalam rangka trauma healing.
"Kami akan memberikan pendampingan secara penuh. Dalam kasus ini perlindungan korban harus jadi fokus utama," ujarnya.
Selama proses itu, UPTD PPA harus memastikan kerahasiaan identitas korban.
Petugas harus menjaga privasi. Tidak sampai menyebar dalam bentuk apapun. Apalagi foto. Sebab hal itu akan sangat merugikan.
Itu untuk menghindari sanksi sosial di publik dan menghambat interaksi sosial di masyarakat.
"Jangan sampai mereka sudah jadi korban lalu menjadi korban lagi secara terulang. Makanya kerahasiaan identitas betul-betul harus dijaga," tegas mantan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI itu.
Lebih jauh disampaikan, insiden kekerasan seksual yang menimpa para santriwati memang terjadi di lingkungan pesantren.
Tapi kejadian itu, ujar Iqbal, sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi pesantren. Kejahatan seksual seperti itu tidak mengenal tempat.
Predator seksual bisa muncul di manapun.
Orang yang berprilaku buruk seperti itu ada di mana-mana.
"Tolong jangan dianggap ini sebagai kasus pesantren. Memang orang ini (pelaku, Red) saja yang jahat. Karena pesantren-pesantren yang lain banyak menghasilkan orang saleh," paparnya.
Setelah mengunjungi korban di UPTD PPA, Gubernur Iqbal juga langsung menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz.
Itu terkait dengan kelangsungan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren itu.
Sebab setelah kabar pelecehan seksual mencuat, para santri di ponpes itu dipulangkan.
Awalnya hanya santri putri yang pulang. Tapi kemarin para santri putra juga ikut dipulangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Malam ini (kemarin malam, Red) saya bicarakan dengan kepala kanwil kemenag NTB. Soal kelangsungan belajar siswa karena sudah mendekati ujian semester," jelas Iqbal.
Pemprov ingin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Harapannya semua santri putra dan putri bisa kembali untuk melanjutkan proses belajar mengajar dengan baik.
Iqbal juga menimpali desakan beberapa kalangan yang meminta agar Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz dicopot dari jabatannya.
Hal itu buntut dari sejumlah kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di sejumlah lembaga pendidikan Islam lainnya di NTB.
Menurut Iqbal, kebijakan itu merupakan urusan menteri agama.
"Kalau mengevaluasi kanwil kemenag urusan menteri agama. Bukan urusan gubernur," cetusnya.
Baca Juga: Pura-pura Salat, Ternyata Pria Asal Ampenan Ini Datang Curi Motor di Masjid
Siapkan Psikolog Klinis
Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerani menyampaikan total ada empat korban yang dibawa ke UPTD PPA kemarin.
Korban lainnya tidak bisa datang karena berbagai faktor. Termasuk ada yang sedang menuntut ilmu di luar daerah.
"Mereka ini kan ada yang sudah kuliah dan sudah menikah," kata Eny.
Sesuai arahan gubernur, UPTD PPA NTB sudah menyiapkan terapi psikologi untuk menyembuhkan trauma dan memulihkan mental korban.
Penanganan akan dilakukan oleh tim psikolog klinis.
Meski begitu, tidak ada korban yang sampai menginap di rumah aman.
Tapi pihak UPTD PPA tetap akan menyiapkan psikolog klinis.
"Kami yang akan menyiapkan. Kalau mau di rumahnya silakan. Datang ke UPTD juga silakan. Tergantung korban karena mereka sudah dewasa," jelas Eny.
Berdasarkan hasil penanganan sementara, kondisi mental para korban masih tergolong stabil.
Tapi dengan penanganan terapi psikologi yang intensif diharapkan lebih kuat lagi.
"Setelah keluar dari sini korban berani bicara lagi. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain lagi," tandas Eny.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana KUR BSI Rp 13 Miliar di Mataram, Wawan Divonis 6,5 Tahun, Datu Kena 8 Tahun
Peleburan DP3AP2KB
Kasus kekerasan seksual itu juga merembet ke rencana Pemprov NTB yang akan melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) SOTK baru.
Yaitu terkait penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos).
Menurut Iqbal, munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan itu tidak akan mengganggu rencana tersebut.
Apalagi rakerda SOTK baru sudah diajukan ke DPRD NTB.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu bersikukuh bahwa rencana itu sudah tepat untuk menguatkan penanganan kasus anak dan pemberdayaan perempuan ke depan.
"Tujuan kita justru untuk memperkuat fungsi lembaga perempuan dan anak," imbuhnya.
Dikatakan Iqbal dirinya tidak menghapus eksistensi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak.
Hanya saja instansi yang digandeng berupa keluarga berencana (KB) akan dihilangkan.
Diganti dengan Dinas Sosial (Dinsos).
"Justru karena saya puluhan tahun terlibat di dalam penanganan perempuan dan anak ini, saya paham betul bahwa untuk bisa memberikan perlindungan pada anak harus punya intervensi yang baik. Intervensi ada di Dinas Sosial," bebernya.
Dia menceritakan selama hampir 10 tahun menjadi Direktur Perlindungan WNI dan PHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Iqbal banyak menangani urusan perempuan dan anak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.
Setelah dipulangkan ke daerah-daerah, kasus seperti ini langsung diurus oleh dinas sosial yang memiliki anggaran.
Nah, itulah yang melatarbelakangi penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak ke Dinas Sosial di NTB.
Sehingga Iqbal memastikan tidak ada penghapusan dalam urusan pemberdayaan perempuan dan anak.
"Yakinlah ini dalam rangka memperkuat fungsi urusan bidang perempuan dan anak," tegas peraih doktor Ilmu Politik dan Kajian Strategis di Universitas Bucharest, Romania itu. (mar/r3)
Editor : Kimda Farida