Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dokter Jack Bantah Data Menkes, Perundungan PPDS Muncul di RSUP NTB

nur cahaya • Jumat, 2 Mei 2025 | 17:45 WIB

 

dr Lalu Herman Mahaputra
dr Lalu Herman Mahaputra
 

 

LombokPost - RSUP NTB masuk dalam daftar tempat perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data ini diungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin, saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, yang disiarkan secara daring, Rabu (30/4).

Total ada 632 temuan perundungan dan dugaan pungli pada PPDS.

Tiga di antaranya terjadi di RSUP NTB. Hasil temuan tersebut berasal dari 2.688 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan terverifikasi sebagai perundungan.

Namun, data Menkes Budi dibantah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB dr Lalu Herman Mahaputra.

“Saya tidak tahu Menkes mendapatkan data itu dari mana, karena sampai saat ini saya tidak ada mendapatkan laporan hal-hal seperti itu. Jadi saya tidak mau berkomentar jika tidak ada,” tegasnya saat dikonfirmasi Lombok Post, Kamis (1/5).

Photo
Photo

Menurut dr Jack, sapaan akrabnya, proses pembelajaran dan praktik mahasiswa PPDS di RSUD NTB berjalan tanpa kendala. “Alhamdulillah sampai saat ini fine-fine aja,” ujarnya.

Jika memang ada kasus seperti yang disampaikan Menkes, pihaknya meminta bukti otentik.

“Kita juga kalau tidak ada bukti yang otentik seperti kedapatan itu kan sulit dibuktikan, kalau hanya katanya kan masih praduga, yang bukti nanti di pengadilan itu benar atau tidak, dan saya juga tidak bisa mengatakan 100 persen tidak ada, namun selama ini tidak ada laporan jadi saya anggap ini tidak ada,” bebernya.

Mantan Direktur RSUD Kota Mataram itu mengakui, program PPDS memang dikenal berat dan menantang. Beban kerja tinggi, tekanan akademik, hingga potensi kekerasan bisa saja terjadi.

Saat ini lebih dari 20 mahasiswa mengikuti PPDS di RSUD NTB. Mereka tersebar di program studi Bedah, Obgyn, Saraf, Paru, dan Kelautan.

Karena itu, pihak rumah sakit terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kekerasan.

“Kita lebih waspada untuk lebih melihat hal-hal yang memang perlu disikapi segera kalau memang tidak sesuai SOP,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, setiap prodi PPDS didampingi oleh ketua Kelompok Staf Medis (KSM) yang bertugas memantau seluruh residen.

“Kita tetap memantau melalui masing-masing KSM, itu masing-masing mereka punya chief yang bertanggung jawab terhadap para mahasiswa ini,” jelas Jack.

RSUD NTB juga membuka layanan pengaduan melalui bidang Humas. Pengaduan bisa disampaikan oleh siapa saja, baik masyarakat umum maupun civitas rumah sakit.

Jika tidak dapat disampaikan secara langsung, RSUD NTB menyediakan saluran pengaduan melalui telepon dan media sosial.

“Memang kita buka pusat pengaduan itu, nggak boleh kita tutup, ini kan pelayanan. Semuanya tanpa terkecuali,” katanya.

Ia mengimbau seluruh civitas RSUD NTB dan mahasiswa PPDS untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan visi dan misi rumah sakit.

“Kita bekerja secara profesional, dalam kerja profesional tentu ada standar operasional prosedur, misalnya dokter koas, datang jam berapa, pulang jam berapa, apa saja yang harus dilakukan, praklinik untuk dokter muda maupun yang residen,” tandasnya.

Sementara itu dalam raker bersama Komisi IX, Menkes Budi memastikan pemerintah akan terus membuka ruang pengaduan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran dan institusinya.

Menanggapi masifnya laporan yang masuk, Kemenkes telah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 304 dan 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk menangani pelanggaran disiplin tenaga medis.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan profesional. Setiap bentuk perundungan dan pungutan liar tidak bisa ditoleransi,” katanya menegaskan. (yun/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#dr Jack #Perundungan #ppds #Menkes #NTB #RSUP NTB