Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berpeluang Tambah PAD, Dislutkan NTB Tegaskan Uji Mutu Ikan Wajib Sebelum Ekspor

Yuyun Kutari • Senin, 5 Mei 2025 | 13:10 WIB
POTENSI BAHARI: Pemprov memandang sektor kelautan dan perikanan di NTB dari segala sisi, memiliki potensi yang bisa dimaksimalkan agar masuk menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
POTENSI BAHARI: Pemprov memandang sektor kelautan dan perikanan di NTB dari segala sisi, memiliki potensi yang bisa dimaksimalkan agar masuk menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

LombokPost - DPRD NTB tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Dalam prosesnya, Pemprov NTB turut memberikan sejumlah masukan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengungkapkan, salah satu poin yang diajukan pemprov adalah kewajiban izin mutu untuk komoditas perikanan yang keluar dari NTB.

“Hasil perikanan yang keluar dari NTB itu harus sehat,” ujarnya kepada Lombok Post, Minggu (4/5).

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov NTB akan mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian Mutu Hasil Perikanan.

Setiap pengujian mutu oleh laboratorium ditargetkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Laboratorium yang kita punya bisa menambah PAD kita,” jelas Muslim.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemprov menambah pendapatan daerah di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang tidak lagi membolehkan pungutan retribusi.

“Maka kita lakukan inovasi dan kreasi itu melalui raperda ini,” katanya.

Muslim mengaku belum bisa memastikan jumlah ataupun estimasi kontribusi dari kegiatan uji mutu ini.

Selama ini, pengujian tetap dilakukan, namun belum optimal memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah.

“Selama ini tetap dilakukan uji mutu hasil perikanan, namun belum cukup memberikan nilai tambah bagi daerah,” ucapnya.

Dengan sumber daya yang dimiliki, Pemprov NTB akan memperkuat pembinaan, asistensi, dan uji kualitas, agar fungsi pelayanan memberi nilai tambah.

Penguatan dilakukan secara bertahap, terutama dari sisi fasilitas.

Sementara dari sisi SDM, tim penguji disebut sudah mumpuni. Mereka telah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Pekerjaan kita sekarang paralel, ada penguatan dari sisi alat laboratorium yang sekarang sudah lengkap, penguatan dari sisi status laboratoriumnya dan dari sisi yang lain regulasi hukum yang memaksa sistem harus berjalan, akan kita hadirkan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD NTB Lalu Pelita Putra mengatakan, selama penyusunan raperda pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi IV DPR RI.

Tujuannya untuk menyempurnakan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di NTB.

"Ada beberapa isu strategis yang menjadi fokus dalam konsultasi, salah satunya bagaimana perimbangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan,” jelasnya. (yun/r7)

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #sektor perikanan #pendapatan asli daerah (PAD) #Komoditas Perikanan #Pemprov NTB