Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kota Mataram Gagal Buang Sampah ke TPA Kongok Lombok Barat Gegara Warga Sekitar Menolak

Rosmayanthi • Senin, 5 Mei 2025 | 19:35 WIB

Pemerintah Kota Mataram tidak jadi membuang sampahnya di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat karena penolakan warga sekitar lokasi.
Pemerintah Kota Mataram tidak jadi membuang sampahnya di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat karena penolakan warga sekitar lokasi.
LombokPost - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak jadi membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.

Pasalnya Kota Mataram gagal mendapatkan ijin karena ada penolakan dari warga sekitar jika sampah yang berasal dari Mataram dibuang ke Lokasi itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi Senin (5/5).

Dikatakan Denny, pembuangan sampah ke TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat yang rencananya mulai dilakukan Sabtu (3/5) lalu gagal dilakukan karena ada penolakan warga sekitar.

Jadi sampai hari ini Pemerintah Kota Mataram masih memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) Sanubaya untuk menambung sampah sementara ini.

"Kondisi TPS Sanubaya saat ini sudah hampir penuh, bahkan sudah mulai keluar dari areal TPS karena volumenua sudah mencapai 1.500 ton," ungkap Denny.

Celakanya, sampah bahkan meluap hingga ke lahan perusahaan lainnya milik PT Pade Angen.

Untungnya, pihak PT Pade Angen memahami kondisi mendesak tersebut dan DLH berjanji akan membersihkannya ketika Pemerintah Kota Mataram telah mendapatkan lokasi pembuangan sampah baru.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Pade Angen, sampah itu akan dibersihkan begitu Mataram mendapatkan ijin pembuangan ke lokasi sementara," jelas Denny.

Denny juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan terhadap kendala pembuangan di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat yang gagal dilakikan.

"Pemprov NTB tetap menfasilitasi, untuk percepat ijin pembuangan sampah sementara yang akan disewa ," tegas Denny.

Lahan penampungan sementara yang akan disewa beralih ke wilayah Kebon Ayu Lombok Barat atau diluar TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.

Luas lahan yang disewa sebagai tempat pembuangan sementara sampah Mataram seluas 1 hektar lebih. Sehingga diprediksi bisa digunakan dalam jangka waktu yang agak lama.

Itu sebabnya Pemkot Mataram berharap proses perijinan dari Kementerian Lingkungan Hidup bisa segera terbit karena persoalan sampah di Kota Mataram sudah termasuk darurat.

Pasalnya selain Sanubaya, Kota Mataram tidak memiliki lahan lain sebagai tempat pembuangan sementara.

"Tadinya akan menyewa lahan seluas 6.000 di daerah Banyu Mulik Lembar, namun batal," ucap Denny.

Alasan pembatalan, karena luasnya lebih kecil, jalan masuk menuju pembuagan sampah juga kecil dan rusak.

Sementara lokasi yang di Kebon Ayu lebih dekat dari Kota Mataram dan lebih luas.

Namun jika di Kebon Ayu ini pun Pemkot gagal mendapatkan ijin, maka Pemkot akan membentuk Tim untuk melakukan negosiasi dengan warga agar Kota Mataram bisa kembali membuang sampah di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, pada lahan yang baru seluas 2.500 meter.

Sejatinya sudah tidak ada masalah dengan TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat ini karena Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal sendiri yang turun langsung Jumat (2/5) lalu mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.

Lalu Iqbal didampingi Asisten II Setda Provinsi NTB meninjau langsung TPA Regional Kebon Kongok demi mencari solusi konkret atas persoalan penanganan sampah Kota Mataram, yang saat ini mengalami krisis kapasitas di lokasi penampungan sementara Sandubaya.

“Lokasi penampungan di Sandubaya sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah dari Kota Mataram. Kita harus segera mengambil langkah,” tegas Gubernur saat itu.

Karena sifatnya sangat mendesak, Gubernur NTB mengambil langkah cepat mencari solusi jangka pendek.

Yang mana Pemprov NTB telah menyiapkan lahan seluas 20 are di area TPA Kebon Kongok untuk menampung sampah dari Kota Mataram.

Pemerintah Kota Mataram masih memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) Sanubaya untuk menambung sampah sementara ini.
Pemerintah Kota Mataram masih memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) Sanubaya untuk menambung sampah sementara ini.

Untuk solusi jangka menengah, Pemprov NTB akan mengoptimalkan area TPA melalui penyelesaian landfill seluas 20 are dan perluasan area pembuangan dengan metode cut and fill terhadap bukit yang ada di sekitar lokasi. Hanya saja, proses ini membutuhkan efisiensi perencanaan.

Dan Gubernur NTB saat ini sedang mencari pola paling efisien untuk meratakan bukit sehingga bisa digunakan sebagai landfill.

Bahkan diungkapkan Gubernur NTB saat itu, proses perizinan lingkungan untuk TPA ini sedang dilakukan, sehingga pemerintah akan memaksimalkan kawasan Kebon Kongok yang telah memiliki izin lengkap.

"Syukurnya kawasan ini sudah mendapatkan izin, maka kita akan fokus di sini,” ucap Gubernur NTB saat itu.

Pemanfaatan sampah menjadi energi juga menjadi prioritas jangka menengah. Pemprov akan mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa di sekitar TPA Kebon Kongok.

“Ini akan kita lakukan dalam waktu setahun dua tahun ini,” ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan digelar beauty contest untuk menjaring perusahaan yang memenuhi syarat membangun pembangkit listrik berbasis sampah (waste to energy).

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas dua hektare di sekitar TPA sebagai lokasi pembangkit.

“Nggak ada jalan selain kita harus memanfaatkan sampah yang sudah ada sebagai energi, juga sambil menerima sampah baru yang terus masuk yang mana sebentar lagi juga kapasitas TPA Kebon Kongok ini akan habis,” tegas Gubernur.

Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal saat turun langsung Jumat (2/5) lalu mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.
Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal saat turun langsung Jumat (2/5) lalu mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.

Tak hanya dari sisi teknis, Pemprov juga memperhatikan aspek sosial. Pemerintah telah melakukan pendataan dan komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk komitmen menuntaskan janji lama pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.

“Insyaallah tahun ini akan kita selesaikan janji yang sudah bertahun-tahun tertunda itu. Sudah kita anggarkan dan tahun ini akan segera kita lakukan,” tutupnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#gagal #sampah #TPA #Lombok Barat #menolak