Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Provinsi NTB Ditargetkan Universal Coverage 62,22 Persen Tahun 2025, Genjot untuk Pekerja Konstruksi dan Informal

Nurul Hidayati • Selasa, 13 Mei 2025 | 20:13 WIB
Provinsi NTB Ditargetkan Universal Coverage 62,22 Persen Tahun 2025, Genjot untuk Pekerja Konstruksi dan Informal Bisa Terlindungi Jamsostek.
Provinsi NTB Ditargetkan Universal Coverage 62,22 Persen Tahun 2025, Genjot untuk Pekerja Konstruksi dan Informal Bisa Terlindungi Jamsostek.

LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya keras untuk mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Terutama bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi dan informal yang masih minim dilindungi daerah ini.

Hal ini menjadi fokus utama mengingat Universal Coverage Jamsostek merupakan salah satu indikator krusial dalam mewujudkan Transformasi Sosial sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

Target ambisius secara nasional adalah mencapai 99,5 persen kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2045.

Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Banuspa, yang diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Agus Theodorus Parulian Marpaung, menekankan pentingnya Universal Coverage Jamsostek sebagai program prioritas pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

Provinsi NTB sendiri menghadapi tantangan signifikan dalam mencapai target ini, terutama dalam menjangkau pekerja sektor informal dan pekerja proyek konstruksi.

Ini yang seringkali belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan harus didorong terus.

”Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 500.11.2/9602/Bangda secara spesifik menetapkan target Universal Coverage Jamsostek bagi Provinsi NTB sebesar 62,22 persen untuk tahun 2025 dan 64,94 persen untuk tahun 2026,”kata Agus Theodorus Parulian Marpaung.

Target ini menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB untuk mengakselerasi upaya peningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama erat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB.

Kemitraan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Universal Coverage Jamsostek berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

Namun, data terkini menunjukkan bahwa realisasi Universal Coverage Jamsostek Provinsi NTB hingga 30 April 2025 baru mencapai 32 persen.

”Hal ini mengindikasikan perlunya upaya yang lebih intensif dan terkoordinasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan Provinsi NTB telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Beberapa regulasi yang telah diterbitkan antara lain

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.

Photo
Photo

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Usaha Sektor Jasa Konstruksi.

Instruksi Gubernur NTB Nomor: 561/08/KUM/Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Sektor Informal melalui program CSR di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Keberadaan payung hukum ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong peningkatan kepesertaan secara signifikan, terutama di sektor-sektor yang selama ini menjadi tantangan.

Pemerintah Provinsi NTB dan BPJS Ketenagakerjaan optimis dengan sinergi dan berbagai upaya yang terus dilakukan, target Universal Coverage Jamsostek di NTB dapat tercapai dan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh pekerja.

Upaya sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota akan terus digencarkan.

Selain itu, inovasi dalam pendaftaran dan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi fokus untuk meningkatkan partisipasi pekerja, khususnya di sektor informal dan konstruksi.

Photo
Photo

”Diharapkan, dengan langkah-langkah strategis ini, NTB dapat mengejar ketertinggalan dan mencapai target Universal Coverage Jamsostek yang telah ditetapkan demi kesejahteraan seluruh pekerja di Bumi Gora,” kata dia. (nur)

Editor : Siti Aeny Maryam
#jamsostek #BPJS Ketenagakerjaan #nusa tenggara barat #Universal Coverage #Provinsi NTB #NTB #informal #Pekerja #konstruksi