Pengamanan ini berhasil karena bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.
Rencananya burung-burung ini akan dibawa ke Surabaya.
Burung-burung tersebut ditemukan pada saat petugas Karantina bersama anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan ASDP.
Baca Juga: Koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, Uji PCR Ternak Kini Bisa di NTB
Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus, sejumlah burung tersebut ditemukan dalam dua bus yang berbeda yang keduanya berasal dari Dompu, NTB.
Dokter Hewan Karantina NTB drh Nengah yang bertugas, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina.
Seluruh burung ditemukan di toilet bus yang kala itu sedang parkir di area pelabuhan dan rencananya akan dibawa menuju Bali baru dilanjutkan ke Pulau Jawa.
Baca Juga: Rendahnya Kesadaran Lapor Karantina, Balai Karantina NTB Gencar Pengawasan dan Pembinaan
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinyatakan sehat, seluruh burung akan diserahkan kepada pihak BKSDA NTB. Sementara itu, untuk pemiliknya sendiri masih dalam proses penyelidikan, mengingat burung-burung ini dikirimkan melalui bus,” jelas Nengah.
Kepala Karantina NTB Agus Mugiyanto mengapresiasi karantina kerja NTB serta sinerginya dengan instansi terkait sebagai bentuk nyata dari koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
Ia berharap tim ini dapat terus bersinergi dalam rangka mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kelestarian sumber daya hayati di wilayah NTB.
Baca Juga: Hendak Dikirim dari Sape Menuju Sulsel, Pengiriman Puluhan Ekor Kuda Betina Digagalkan
“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat patuh melapor kepada petugas karantina saat akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Terlebih saat ini, layanan perkarantinaan semakin mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Agus.
Balai Karantina NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk selalu memperhatikan kelengkapan dokumen saat melakukan pengiriman barang, terutama komoditas pertanian dan hewan antar pulau maupun antar provinsi.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hama penyakit karantina hewan (HPHK) dan organisme pengganggu satwa liar (OPTK) yang dapat merugikan sektor pertanian dan peternakan.
Balai Karantina NTB menekankan dokumen pengiriman barang seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (KT) merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi.
Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa komoditas yang dikirim telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari HPHK dan OPTK.
Kelengkapan dokumen pengiriman barang ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan komoditas yang dilalulintaskan.
Baca Juga: Empat Hewan Pembawa Rabies Ditemukan Balai Karantina
Tanpa dokumen yang sah, kekhawatiran potensi penyebaran hama penyakit akan semakin tinggi dan dapat mengancam keberlangsungan pertanian dan peternakan di daerah tujuan.
Balai Karantina juga mengingatkan ketidakpatuhan terhadap peraturan karantina dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, penolakan atau penolakan komoditas yang tidak dilengkapi dokumen yang sah juga dapat menimbulkan kerugian materi bagi pengirim.
Lebih lanjut, Balai Karantina mengajak masyarakat untuk proaktif berkoordinasi dengan petugas karantina di wilayah masing-masing sebelum melakukan pengiriman barang.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dokumen yang diperlukan serta prosedur karantina yang berlaku.
Balai Karantina NTB siap memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait dengan persyaratan karantina.
Baca Juga: Buronan Kasus Karantina Hewan di Sumbawa Tertangkap di Loteng
Jangan ragu untuk menghubungi petugas Balai Karantina NTB agar pengiriman barang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan karantina, diharapkan risiko penyebaran HPHK dan OPTK dapat diminimalkan, sehingga dapat melindungi potensi pertanian dan peternakan di Nusa Tenggara Barat dan wilayah lainnya di Indonesia.
Balai Karantina NTB berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait pentingnya karantina dalam menjaga keamanan hayati nasional. (nur)
Editor : Kimda Farida