Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengelolaan Keuangan Bidang Pendidikan dan Kesehatan Pemprov NTB Jadi Temuan BPK

Fatih Kudus Jaelani • Jumat, 20 Juni 2025 | 12:22 WIB
WTP: Pimpinan DPRD NTB dan Pemprov NTB berfoto bersama Ketua I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana (tengah), di Kantor DPRD NTB, Kamis (19/6).
WTP: Pimpinan DPRD NTB dan Pemprov NTB berfoto bersama Ketua I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana (tengah), di Kantor DPRD NTB, Kamis (19/6).

LombokPost - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ke DPRD dan Pemprov NTB, kemarin (19/6). Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK memberi sejumlah catatan penting, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana permasalahan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan menjadi catatan bagi Pemprov dan DPRD NTB. 

“Dalam hal ini, Pemprov NTB belum optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB juga belum memadai,” kata Nyoman.

Lebih jauh dijelaskan, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan. Hal itu dinilai terjadi karena kurangnya pengawasan atas pelaksanaan belanja modal yang menimbulkan pembayaran ganda, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, dan kerusakan hasil pekerjaan belanja modal pada tujuh satuan kerja perangkat daerah.

“Rekomendasi yang diberikan oleh BPK ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB beserta jajarannya selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan,” tegas Nyoman. 

Selain penyampaian LHP LKPD, dalam rapat paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 yang berisi rangkuman hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan NTB selama Tahun 2024 di wilayah NTB.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD NTB berkomitmen akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK terhadap LKPD Pemprov NTB tahun 2025. Terutam di sektor pendidikan dan kesehatan. 

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dengan meneruskannya ke komisi-komisi,” kata Isvie. 

Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman menerangkan dua sektor tersebut memang membutuhkan perhatian. Dua sektor utama yang memang ada di komisi V DPRD NTB menurutnya patut menjadi perhatian bersama. 

“Khususnya di RSUD Provinsi, kita sama-sama melihat ada konsekuensi hutang yang jumlahnya sampai Rp 200 miliar tadi. Kemudian di Dikbud. Itu memang harus ada perbaikan,” kata Indra Jaya Usman atau yang akrab disapa IJU. 

Baca Juga: Kado Istimewa Pemimpin Baru, Lima Daerah di Pulau Sumbawa Bawa Pulang Predikat WTP dari BPK

Ia menilai, persoalan yang ada disebabkan oleh adanya tata kelola keuangan yang kurang baik. Sehingga hal itu sudah sepatutnya menjadi catatan bersama untuk diselesaikan. 

“Memang ini harus segera diselesaikan. Karena menyangkut pelayanan kesehatan publik. Begitu juga dengan yang ada di Dikbud,” tegasnya. (tih)

 

Editor : Jelo Sangaji
#Ketua DPRD NTB Baiq Isvie #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #Nyoman Adhi Suryadnyana #bpk ri #BPK NTB