Publik mendesak Polri usut tuntas kematian Brigadir Nurhadi dan tak melindungi pelaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, ditemukan tewas usai diduga mengikuti pesta bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua perempuan di vila privat.
Kematian Brigadir Nurhadi yang mencurigakan ini memicu sorotan tajam dan kekecewaan publik.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa kasus kematian Brigadir Nurhadi menjadi ujian bagi komitmen reformasi Polri.
“Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah penegakan hukum di negeri ini," kata Sudding, Rabu (9/7).
Hasil autopsi mengungkap luka-luka serius di tubuh Brigadir Nurhadi, mulai dari memar, lecet, luka robek hingga tulang lidah patah.
Nurhadi diduga dianiaya sebelum tenggelam dalam kondisi tidak sadar. Karena itu, Polri diminta usut tuntas kematian Brigadir Nurhadi agar proses hukum berjalan transparan.
Sudding juga mengkritik gaya hidup aparat yang dinilai tak mencerminkan moral dan etika. Ia mendukung pemecatan Kompol YG dan Ipda HC yang kini sudah ditetapkan tersangka.
“Bagaimana polisi bisa dipercaya publik kalau perilakunya sendiri menyimpang dari nilai-nilai hukum dan kemanusiaan?” cetusnya.
Ia menyoroti pula narasi awal yang menyebut kematian Brigadir Nurhadi sebagai kecelakaan biasa. Setelah penyelidikan mendalam, terungkap adanya dugaan penganiayaan, memperkuat kecurigaan soal penanganan awal yang tidak transparan.
"Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan,” tegas Sudding.
Agar kasus ini ditangani jujur dan adil, Sudding mendesak dibentuk tim independen melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, serta pengawas internal Polri.
Menurutnya, reformasi Polri tak bisa hanya berhenti di level struktural, tapi harus menyentuh manajemen sumber daya manusia.
"Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural. Harus sampai pada pembenahan SDM secara serius. Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah universal atau hanya berlaku pada hierarki tertentu,” pungkasnya.
Desakan Polri usut tuntas kematian Brigadir Nurhadi terus bergema di publik. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.