Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB Baru 32 Persen, Target 62 Persen 2025 Dikejar

Akbar Sirinawa • Kamis, 10 Juli 2025 | 19:49 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB masih jauh dari target. Hingga Juni 2025, baru 32 persen pekerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Padahal, target BPJS Ketenagakerjaan NTB tahun ini mencapai 62 persen lewat skema Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong percepatan melalui kolaborasi bersama kabupaten/kota.

Fokusnya adalah melindungi pekerja informal dan sektor jasa konstruksi yang selama ini belum tersentuh maksimal oleh program jaminan sosial tenaga kerja.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyebut akan segera mengundang pemerintah kabupaten/kota dalam rapat koordinasi. Tujuannya, memastikan mereka ikut aktif mendukung program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan mengundang Kabupaten/Kota untuk rapat, dimulai dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kita tidak berharap langsung di 2025 karena efisiensi anggaran, tetapi komitmennya harus sama sebab percuma kalau Provinsi bisa masa Kabupaten/Kota tidak bisa,” ucap umi Dinda, sapaan akrabnya.

Menurut Umi Dinda, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting sebagai perlindungan dasar bagi risiko kerja.

“Kadang-kadang juga masyarakat ini menganggap sepele BPJS Ketenagakerjaan ini, ketika dapat musibah meminta untuk dilayani dan diprioritaskan tetapi kewajibannya kadang tidak diperhatikan,” tutur umi Dinda.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar mengatakan, tantangan utama adalah menjangkau pekerja informal dan proyek konstruksi yang belum terdaftar. Hal ini mempersulit upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek.

“Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 500.11.2/9602/Bangda secara spesifik menetapkan target Universal Coverage Jamsostek bagi Provinsi NTB sebesar 62,22 persen untuk tahun 2025 dan 64,94 persen untuk tahun 2026,” kata Umar.

Plt Kepala Disnakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan, dari 698.000 warga miskin di NTB, baru sekitar 57.000 yang telah mendapat jaminan sosial tenaga kerja, atau sekitar 8 persen. Penyebabnya, banyak kabupaten/kota belum menanggung iuran BPJS masyarakatnya.

Baca Juga: Semua Driver Ngojek di Mataram Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Sebanyak 57.000 sudah dibagi, Provinsi menanggung 13.000 dan sudah terbayarkan semua, macetnya di Kabupaten/Kota dengan rincian yaitu Kabupaten Bima 1.000, Kota Bima 2.000, Dompu 3.200an, Sumbawa 5.700, Sumbawa Barat 1.000, Lombok Timur 17.000, Lombok Utara 1.050, Lombok Tengah 12.000 dan Kota Mataram belum ada menanggung satupun yang artinya pihak Pemerintah Kota Mataram tidak memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya,” tutur Nelly.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri
Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri

Guna mempercepat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Gubernur telah menerbitkan Surat Keputusan UCJ. Pemda diminta memasukkan anggaran UCJ ke dalam APBD perubahan 2025.

Program Universal Coverage Jamsostek ini juga jadi bagian dari strategi penghapusan kemiskinan ekstrem di NTB, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja ke semua lapisan masyarakat, terutama pekerja informal.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Akbar Sirinawa
#Indah Dhamayanti Putri #BPJS Ketenagakerjaan #Wakil Gubernur NTB #universal coverage jamsostek #NTB