Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pabrik Garam Rp 11 Miliar Tak Beroperasi Maksimal, Pemprov NTB Minta Pemkab Bima Jangan Diam

Yuyun Kutari • Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:54 WIB
POTENSI DAERAH: NTB memiliki potensi untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan, salah satunya produksi garam.
POTENSI DAERAH: NTB memiliki potensi untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan, salah satunya produksi garam.

LombokPost - Ada pabrik garam senilai Rp 11 miliar di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pabrik itu telah dihibahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada koperasi, namun kini menghadapi sejumlah kendala serius. “Meski pun niat baik KKP untuk memberdayakan petani garam patut diapresiasi, kenyataannya pabrik tersebut belum dapat beroperasi secara optimal dan berkesinambungan,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim, Senin (11/8).

Koperasi sebagai pengelola pabrik garam tersebut menghadapi setidaknya tiga tantangan utama. Pertama keterbatasan modal. Koperasi tidak memiliki modal yang cukup untuk menjalankan operasional pabrik secara rutin.

Berikutnya, keterbatasan pengetahuan teknologi. Pengoperasian mesin pabrik garam yang menggunakan teknologi modern, membutuhkan waktu dan pelatihan khusus yang belum sepenuhnya dikuasai oleh pengelola koperasi.

Hal lain, kurangnya akses pasar. Saat ini, produk garam dari pabrik ini masih bergantung pada pesanan. “Sekarang ini pabrik tidak berproduksi secara kontinyu karena masih berdasarkan kebutuhan pesanan,” ujarnya.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran serius. Mesin pabrik yang jarang dioperasikan berpotensi rusak. “Mesin pabrik ini kan rawan korosi kalau jarang dioperasikan,” tegasnya.

Pemprov NTB telah bersurat ke koperasi dan Pemkab Bima untuk membantu menyusun rencana bisnis dan manajemen risiko pengelolaan pabrik garam. Rencananya, Pemprov NTB akan melakukan konsolidasi langsung ke Kabupaten Bima.

Langkah ini tidak dilakukan sendiri, melainkan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami berencana mengajak BPKP karena mereka memiliki atensi khusus terhadap penguatan ketahanan pangan. Garam juga menjadi bagian yang kita dorong," jelasnya.

Kehadiran BPKP diharapkan dapat memberikan pandangan objektif dan mendalam terkait faktor-faktor penghambat operasional pabrik. "Kalau dibina oleh pihak eksternal, saya yakin akan lebih mudah untuk terbuka celah-celah kelemahan kita. Sehingga pembenahan dan perbaikan itu atas saran lembaga resmi," jelas Muslim.

Di samping itu, untuk mengatasi masalah modal dan pasar, Pemprov NTB menyarankan agar pabrik garam menjalin kemitraan dengan pihak ketiga yang mumpuni. Hal ini dimungkinkan secara aturan dan dianggap sebagai solusi yang paling realistis. “Pemberdayaan koperasi tetap jalan, tapi harus dikombinasikan dengan kemitraan dengan pihak ketiga. Tujuannya agar kesulitan modal, kesulitan pasar, dan keberlanjutan produksi tetap berjalan secara optimal,” terang Muslim.

Pihak ketiga ini diharapkan tidak hanya membawa modal dan akses pasar yang lebih luas. Tetapi juga meningkatkan aspek kemasan produk garam sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi.

Baca Juga: Pemprov NTB Bantah Adanya Migrasi ASN Pemkab Bima

Pabrik garam ini dibangun di atas lahan milik Pemkab Bima. “Kalau pabrik garam ini tak beroperasi ya malu kita. Karena ini adalah mimpi besar kita yang akhirnya terwujud, bisa menghadirkan Perda perlindungan petambak garam sebagai bentuk keseriusan kita,” tandasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) #Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) #Pemkab Bima #Pabrik Garam #Pemprov NTB