LombokPost - Kemenpan RB akan mengumumkan formasi PPPK paro waktu untuk Lombok Tengah dalam waktu dekat.
Sesuai jadwal, pengumuman formasi PPPK paruh waktu Lombok Tengah akan diumukan Kemenpan RB pada 22 Agustus hingga 1 September 2025.
Usai pengumuman formasi PPPK paro waktu ini, peluang untuk honorer Lombok Tengah terbuka sangat lebar.
Namun honorer Lombok Tengah belum dapat merasa tenang jika formasi kebutuhan PPPK paro waktu belum diumumkan Kemenpan RB.
Hal ini dikarenakan honorer Lombok Tengah bisa saja tidak mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK paro waktu pada tahun ini.
Untuk itu, detik-detik pengumuman kebutuhan formasi PPPK paro waktu untuk Lombok Tengah membuat honorer semakin tegang.
Meskipun saat menjadi PPPK paro waktu gaji yang diterima tetap sama namun status dari honorer di Lombok Tengah semakin jelas.
Tentu saja hal tersebut berkaitan dengan formasi PPPK paro waktu yang nantinya akan diumumkan Kemenpan RB.
Jika Kemenpan RB mengumumkan formasi PPPK paruh waktu dengan jumlah yang sedikit maka honorer Lombok Tengah akan merasa waswas.
Hal ini ditakutkan honorer Lombok Tengah takut tidak dapat mengisi formasi PPPK paruh waktu yang tersedia.
Pengisian formasi PPPK paruh waktu akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimana PPK berwenang untuk mengajukan usulan NIP PPPK paruh waktu pada BKN.
PPK akan memprioritaskan honorer dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK paro waktu Lombok Tengah.
Usai diusulkan ke BKN, honorer di Lombok Tengah hanya tinggal menunggu penetapan NIP PPPK paro waktu.
Sebelum penetapan NIP PPPK paro waktu, honorer harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Ingat, honorer Lombok Tengah tidak perlu mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi PPPK paro waktu.
Editor : Rury Anjas Andita