LombokPost - Kisah pilu menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa dan Lombok Timur.
Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Para korban adalah Fitrianti binti Jemah, Amanda Putri, dan Atika Lestari, warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.
Icha, remaja asal Kecamatan Alas, serta Nurjannah asal Pringgabaya, Lombok Timur.
Dari informasi yang dihimpun, mereka diberangkatkan ke Libya melalui jaringan perdagangan manusia lintas negara yang berkedok sebagai penyalur tenaga kerja, pada Mei lalu.
Setibanya di Libya, mereka mengaku mengalami penyiksaan fisik dan kini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya untuk memulangkannya ke Tanah Air.
“Kami sudah menerima laporan mengenai keberadaan dan kondisi para PMI ilegal tersebut,” terang Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti, Jumat (22/8).
Laporan awal sudah disampaikan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB dan diteruskan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tripoli, Libya.
“Sekarang kami sifatnya menunggu, karena kapasitas dan kewenangan kami terbatas pada koordinasi. Kami tidak memiliki wewenang untuk menjemput langsung ke luar negeri,” jelasnya.
Namun karena status keberangkatan mereka yang non-prosedural, proses penanganannya menjadi lebih kompleks dan penuh tantangan.
Ditambah dengan situasi politik di Libya yang saat ini masih tergolong tidak stabil, turut membuat proses evakuasi para PMI ilegal tersebut menjadi sangat sulit.
“PMI non-prosedural selalu memiliki risiko tinggi, bahkan ketika negara tujuan tidak sedang berkonflik. Apalagi sekarang mereka berada di wilayah yang sangat sulit dijangkau,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemprov NTB tidak akan tinggal diam dan akan terus berusaha untuk memulangkan para PMI ilegal serta memberikan perlindungan yang diperlukan.
“Kami tidak akan lepas tangan, akan tetap berupaya, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB dan semua jaringannya di luar negeri kita mintai tolong,” kata mantan kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB tersebut.
Dari kejadian yang terus berulang seperti ini, Pemprov terus mengingatkan seluruh masyarakat NTB agar tidak mudah tergiur bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
Banyak PMI yang awalnya dijanjikan akan dikirim ke negara seperti Malaysia atau Arab Saudi, namun tiba-tiba berakhir di negara lain yang berbahaya dan sedang dalam kondisi politik tidak stabil.
“Judulnya ke Malaysia, tiba-tiba sudah di Libya, dijanjikan ke Arab Saudi, tahu-tahu sampai di Qatar, ini kan berbahaya,” tegasnya.
Nelly mengatakan apabila warga ingin bekerja ke luar negeri, datanglah ke Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Cari tahu informasi negara mana yang aman, dan gunakan jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang terdaftar.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras, bagi seluruh masyarakat akan pentingnya prosedur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Media tolong bantu kami, sampaikan kalau mau berangkat kerja keluar negeri gunakan jalur resmi, ini agar tidak ada korban-korban lagi, sekarang yang kita tangani alami penyiksaan, bahaya sekali non prosedural ini,” pungkasnya.
Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna menjelaskan karena kasus ini menggunakan pemberangkatan non-prosedural, pihaknya bersama Pemprov NTB dan pemkab masing-masing telah turun langsung mengunjungi keluarga para PMI satu per satu.
“Setelah mengumpulkan data dan informasi dari keluarga, kami telah bersurat kepada Kemenlu dan menyampaikan laporan tersebut kepada perwakilan KBRI. Saat ini, kami masih menunggu tindak lanjut dari proses tersebut,” jelasnya.
Editor : Kimda Farida