LombokPost - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB kembali menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, sejak Januari hingga Juli 2025, total remitansi atau kiriman uang dari luar negeri yang dikirim para PMI NTB telah mencapai Rp 76 miliar.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan ini menjadi bukti nyata PMI memiliki peran strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan di Bumi Gora.
“Dari remitansi ini kita melihat peran penting PMI dalam upaya pengentasan kemiskinan,” terangnya, Selasa (26/8).
Rinciannya, wilayah Kota Mataram/Kabupaten Lombok Barat, total remitansi PMI dari Januari – Juli di angka Rp 19 miliar, Lombok Tengah Rp 8,1 miliar, Lombok Timur Rp 18,9 miliar, Sumbawa Rp 21,8 miliar, Dompu 1,6 miliar dan Bima Rp 6,9 miliar.
Dengan mengirim uang ke NTB, PMI turut berkontribusi terhadap pemenuhan ekonomi keluarga, digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga di kampung halaman. “Dia bekerja mengirim uang ke keluarganya. Maka keluarganya insya Allah akan sejahtera,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar berangkat menggunakan jalur resmi dan legal. Semua ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada PMI selama mencari nafkah di negara orang.
“Penekanan kami tolong berangkat dengan legal dan resmi supaya uang ini berkah dan keluarga yang ditinggalkan tenang. PMI yang kerja juga tenang ada jaminan, itu poinnya kita,” ujar mantan kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB tersebut.
NTB sendiri tercatat sebagai provinsi pengirim PMI terbesar ketiga secara nasional, bersaing dengan Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih besar, mencapai 30 juta jiwa. Namun secara persentase terhadap jumlah penduduk, NTB dinilai paling tinggi.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa, NTB mampu mengirim remitansi yang signifikan. Karenanya, Disnakertrans NTB berharap ada feedback yang diberikan pemerintah pusat untuk penanganan PMI asal NTB.
“Kami sudah membuka ruang diskusi, dan kementerian juga sudah mulai bertanya apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.
Disnakertrans NTB juga mendorong penggunaan remitansi yang bijak oleh keluarga PMI. Dalam hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan manajerial keuangan kepada keluarga PMI agar dana yang dikirim tidak disalahgunakan, termasuk untuk menghindari praktik judi online (judol) atau hal negatif lainnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyarankan agar uang dari PMI, tidak langsung dikirim, tetapi dikumpulkan dulu di negara penempatan. Saat kembali ke tanah air, dana itu bisa menjadi modal usaha.
“Saya berharap PMI ada tabungan di tempat kerja. untuk pada saat dia pulang nanti ada modal,” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam