LombokPost-Pemprov NTB saat ini tengah menggelar seleksi terbuka untuk enam jabatan strategis kepala OPD. Diantaranya, kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Kemudian, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Biro Hukum Setda NTB, Inspektur NTB, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra mengingatkan, agar seleksi ini tidak dijadikan ajang transaksi gelap jabatan.
“Saya cuma ingatkan jangan sampai dibalik Pansel yang berproses formal, ada main-main di belakang. Ada jual beli jabatan, ada transaksi,” jelasnya, Senin (1/9).
Dian enggan menyebut di lingkup pemerintahan di daerah mana, namun pastinya, lembaga anti rasuah tersebut telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli jabatan. “Sudah ada laporannya,” kata dia.
Celah jual beli jabatan berpotensi terjadi, dalam proses penetapan pejabat di daerah, sering kali terdapat tarif atau mahar jabatan yang sudah menjadi rahasia umum.
Ia membeberkan, untuk penetapan pejabat di lingkup pemprov, tarifnya untuk menjadi kepala bidang saja bisa mencapai Rp 50 juta, belum lagi jabatan kepala dinas yang bisa lebih dari itu. “Itu laporan masyarakat yang kami terima,” terang Dian.
Menurutnya, praktik jual beli jabatan bukan hal baru di pemerintahan daerah. Ia mencontohkan kasus-kasus sebelumnya, seperti yang menjerat Bupati Klaten dan sejumlah pejabat daerah di Maluku Utara.
Kasus di Klaten, untuk jabatan kepala sekolah maupun tenaga administrasi sekolah memiliki tarif masing-masing, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Jangan sampai di NTB juga terjadi seperti itu, tugas saya kan mengingatkan. Saya tidak mau datang setiap tahun dengan narasi yang sama. Kalau sudah tidak bisa lagi dicegah berarti tidak saya urus. Biar orang lain yang ngurus,” ujarnya.
Baca Juga: 31 Pejabat Lombok Barat Adu Gagasan Masuk Tiga Besar Pansel Eselon II
Salah satu isu sensitif dalam seleksi terbuka kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Dian mengetahui ada satu calon peserta berasal dari keluarga dekat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Sebagai informasi, Baiq Nelly Kusumawati yang kini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram, mengikuti tahapan seleksi di formasi Inspektur Inspektorat NTB.
Menanggapi hal tersebut, Dian mengatakan semua warga negara yang memenuhi syarat, memiliki hak untuk mengikuti seleksi, asalkan prosesnya berjalan adil dan objektif.
“Gini loh, kita harus bicara adil, semua orang berhak ikut dong. Kan kompetensi, mau kakak, adik, siapa, bisa asal kompeten, jangan jalur belakang. Kalau memang kompeten ya kembalikan ke aturan yang ada,” tegasnya.
Sekali lagi diingatkan, paling penting dalam seleksi terbuka adalah objektivitas dan akuntabilitas. Hasil dari proses seleksi akan terlihat jelas dalam performa kerja pejabat yang terpilih nantinya.
Ruang main mata ada di proses transaksional. Bersangkutan bisa diloloskan secara tidak wajar, misalnya dengan nilainya di-mark up.
“Semuanya dibagus-bagusin, tapi nanti pekerjaan akan membuktikan, apakah dia memang mumpuni atau tidak,” tandasnya.
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menegaskan seleksi terbuka ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi yang menjunjung tinggi asas keadilan, kewajaran, dan tanpa diskriminasi.
Ia menjelaskan setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, berhak mengikuti proses seleksi, tanpa memandang hubungan keluarga atau jabatan.
"Ketika ada yang berpikiran bahwa tidak boleh ada yang mendaftar jika berkaitan dengan pejabat, itu sudah termasuk diskriminasi," ujarnya.
pemprovBaca Juga: Pemprov NTB Kejar Waktu Bahas APBD Perubahan 2025
Pria yang akrab disapa Yiyit ini mengungkapkan proses seleksi ini dilakukan dengan transparan dan terbuka, dengan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak memprioritaskan nama ini atau nama itu. Kami hanya akan memberikan tiga nama terbaik kepada Gubernur, dan selebihnya adalah hak prerogatif beliau untuk memilih," katanya.
Editor : Siti Aeny Maryam