Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Pusat Setuju Perbaikan Tiga Ruas Jalan di NTB Lewat Skema IJD

Yuyun Kutari • Senin, 15 September 2025 | 07:26 WIB
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin

Lombok Post-Pemprov akhirnya mengungkapkan jalan daerah yang telah mendapatkan persetujuan perbaikan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi atau Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Kita sudah terima dan tiga jalan daerah yang akan diperbaiki melalui skema IJD ini,” terang Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin.

Rinciannya, ruas jalan Paokmotong – Kotaraja dengan anggaran Rp 27 miliar, ruas jalan Lingkar Luar Amahami, Kota Bima sebesar Rp 34 miliar, dan ruas jalan Sambelia – Labuhan Lombok dengan nilai anggaran tertinggi, yakni Rp 46 miliar.

Sehingga total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat, untuk perbaikan infrastruktur ini mencapai Rp 108 miliar, dan seluruhnya akan dieksekusi pada tahun anggaran 2025.

Adapun pelaksanaan fisik proyek ini bukan dilakukan oleh Dinas PUPR NTB, melainkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTB di bawah Kementerian PU.

Dalam proses pengusulan, Pemprov NTB bertugas menyiapkan sejumlah persyaratan awal, seperti dokumen perencanaan teknis, kelayakan lahan, serta pembebasan lahan, mengingat perbaikan ini mencakup pelebaran jalan sesuai dengan standar jalan provinsi yang memiliki lebar antara 5,5 hingga 6 meter.

Terkait panjang jalan yang akan diperbaiki, nantinya akan disesuaikan dengan perencanaan teknis yang telah disusun. “Ini dikerjakan oleh BPJN NTB ya, kita daerah hanya sebatas mengusulkan,” ujar mantan kepala Dinas Perkim NTB tersebut.

Sadimin mengatakan pemprov mengusulkan ketiga ruas jalan tersebut bukan tanpa alasan. Jalan-jalan ini dianggap strategis karena memiliki fungsi vital dalam menunjang mobilitas kawasan-kawasan produktif seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri, hingga distribusi energi.

Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pada penguatan ketahanan pangan dan energi nasional.

“Perbaikan infrastruktur harus mendukung program bapak Presiden dan Wapres kita, peningkatan produktivitas kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan industri, dan kawasan produktif lainnya, serta mendukung pendistribusian energi,” papar Sadimin.

Di samping itu, perbaikan jalan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemantapan jalan provinsi. Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan.

Berdasarkan data terbaru, tingkat kemantapan jalan provinsi NTB menurun dari 84 persen pada tahun 2023 menjadi 75,9 persen pada 2025. Penurunan ini terjadi karena keterbatasan penanganan selama dua tahun terakhir.

“Kita akui memang sempat menurun karena tidak tertangani dua tahun terakhir. Tapi kalau dibanding provinsi lain, kita masih tergolong cukup tinggi,” tandas Sadimin.

Di sisi lain, Pemprov NTB juga mengalokasikan anggaran dari APBD untuk perbaikan sejumlah ruas jalan. Proyek yang sedang digarap antara lain jalan Pohgading–Tanjung–Geres dengan anggaran Rp 28 miliar, jalan Simpang Tano–Seteluk sekitar Rp 39 miliar, dan jalan Lunyuk di Sumbawa yang menelan biaya sekitar Rp 19 miliar.

Editor : Akbar Sirinawa
#swasembada pangan #ijd #BPJN #NTB #Pemprov NTB #inpres jalan daerah