Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bappenda NTB Klaim Gebyar Diskon PKB Dongkrak Kepatuhan Pajak, 29 Persen Tunggakan Terbayar

Yuyun Kutari • Senin, 15 September 2025 | 07:36 WIB
SUMBER PAD: Seorang petugas melayani warga yang ingin membayar PKB, di Mataram beberapa waktu lalu.
SUMBER PAD: Seorang petugas melayani warga yang ingin membayar PKB, di Mataram beberapa waktu lalu.

LombokPost-Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman menegaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini, difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Salah satunya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor, Red),” jelasnya.  

Kebijakan yang diterapkan sampai saat ini, pemberian diskon melalui program Gebyar Diskon PKB. Tak tanggung-tanggung, Pemprov NTB memberikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga mencapai 25 persen, dan berbagai bentuk keringanan lainnya.

Tujuannya, memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. “Kita masih menerapkan diskon PKB ini, untuk memberi keringanan.

Tujuannya lebih kepada bagaimana meningkatkan animo masyarakat terhadap kepatuhan pajak,” jelas pria yang juga Asisten I Setda NTB tersebut.

Sampai saat ini, tunggakan PKB memang masih mendominasi, bahkan ada yang mencapai 5 hingga 10 tahun. Program relaksasi pajak yang diluncurkan tersebut, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan daftar ulang dan melunasi tunggakan dengan lebih ringan.

Harapannya, pada tahun-tahun berikutnya, wajib pajak hanya akan membayar untuk tahun berjalan.

Fathurrahman mengatakan selama pelaksanaan program Gebyar Diskon PKB, ternyata berhasil menarik animo masyarakat,

“Tercatat 29 persen dari tunggakan sudah mulai dibayarkan. Artinya, ratusan ribu wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif, kini mulai aktif kembali membayar PKB-nya,” kata dia.

Tentu akan tersebut masih jauh dari target. Sebab Bappenda NTB berharap bisa meningkat di angka 100 persen. Dengannya, potensi PAD dari sektor PKB bisa dioptimalkan secara maksimal.

Selain insentif pajak, Fathurrahman menegaskan pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari langkah ini, Bappenda NTB optimistis bisa meningkatkan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya patuh membayar PKB, di tengah masyarakat.

“Kita juga fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, bagaimana pelayanan itu bisa lebih dekat ke masyarakat dan lebih mudah diakses,” tandasnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemprov tidak akan mengambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah demi menutup potensi kekurangan anggaran.

“Kami belum berpikir untuk menaikkan pajak. Jangankan komitmen untuk menaikkan pajak, berpikir ke arah sana saja belum,” tegasnya.

Pemprov NTB saat ini lebih memilih fokus pada upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak yang sudah ada, ketimbang menaikkan beban pajak kepada masyarakat.

Editor : Akbar Sirinawa
#Pajak #NTB #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor #Tunggakan Pajak #wajib pajak #Lalu Muhamad Iqbal