LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di sebut telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, sebagai upaya memperkuat pelaksanaan berbagai macam program strategis di masa pemerintahan Iqbal-Dinda.
Tim tersebut dikabarkan juga telah disusun melalui Surat Keputusan (SK) gubernur dan melibatkan sejumlah nama dari kalangan akademisi serta teknokrat.
“Insya Allah. Itu kan isinya teknokratik semua,” kata Gubernur, saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (17/8).
Tim percepatan tersebut, terdiri dari orang-orang yang memiliki kepakaran di bidangnya. Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur, mengklaim mereka akan bertugas membantu memastikan program-program unggulan berjalan sesuai visi dan misi NTB Makmur Mendunia.
Meski belum menyebut jumlah pasti anggotanya, ia memastikan struktur tim disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, bukan administratif.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan keberadaan tim percepatan ini, tidak akan mengganggu fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.
“Kalau OPD itu kan sudah habis waktunya dengan hal-hal yang sifatnya rutinitas. Jadi perlu memberikan tambahan masukan," tegas Miq Iqbal.
Sebaliknya, mereka akan berperan sebagai penasihat yang memberikan masukan berbasis data dan analisis teknis, guna melengkapi kerja-kerja rutin birokrasi.
“Ini tidak tumpang tindih dengan tugasnya OPD. Sama sekali tidak tumpang tindih. Mereka memberikan advisor,” jelasnya.
Sementara itu, saat diminta konfirmasi lebih lanjut mengenai jumlah gaji dan sumber penggajian yang disebut-sebut berasal dari APBD, Gubernur lebih memilih tidak berkomentar banyak, dan beralih menjawab pertanyaan dengan tema yang lain.
Pengamat Politik UIN Mataram Ihsan Hamid menilai pembentukan tim ini wajar. Sebagai kepala daerah, gubernur tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki pertimbangan politik.
Sehingga Gubernur membutuhkan orang-orang kompeten untuk mendukung program pembangunan.
“Secara administratif, gubernur sudah memiliki tenaga atau staf ahli di birokrasi. Namun, saat pilkada, mereka tidak bisa aktif memberi dukungan dan saran. Karena itu, gubernur membutuhkan pemikir di luar birokrasi yang memiliki keahlian dan pengalaman,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan tim percepatan pembangunan daerah yang kerap diasumsikan sebagai staf khusus (stafsus) bukan hal baru.
Ia bahkan telah memprediksi, bahwa gubernur Iqbal akan membentuk wadah bagi tim yang membantunya selama Pilkada 2024 berlangsung.
“Tidak mungkin tidak ada wadah bagi para pemikir yang punya keahlian di bidang tertentu, untuk memberi masukan kepada gubernur. Apa pun namanya, pembentukan tim ini wajar,” jelasnya.
Editor : Jelo Sangaji