LombokPost - Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. Terutama yang bersumber dari retribusi yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pendapatan di masing-masing OPD pemangku harusnya menjadi ukuran kinerja dari kepala dinas maupun instansinya. Tidak hanya belanja yang diperhitungkan, tetapi bagaimana pendapatan bisa meningkat dari tahun ke tahun,” terangnya, Selasa (23/9).
Peningkatan pendapatan daerah dapat diwujudkan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik. Khususnya layanan yang berkaitan langsung dengan retribusi.
Perbaikan sistem pelayanan menurutnya akan berdampak langsung pada efisiensi dan efektivitas penerimaan daerah. Selain menyoroti peran OPD, Fathurrahman juga mengingatkan pentingnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.
Penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah (pemda), harus menghasilkan output yang jelas dalam bentuk keuntungan.
“Dividen dari BUMD adalah bentuk kontribusi nyata bagi daerah. Karena itu, BUMD harus dikelola secara profesional,” jelas pria yang juga asisten I Setda NTB tersebut.
Menurutnya, manajemen BUMD perlu ditingkatkan agar lebih adaptif dan kompetitif. Sehingga keberadaan BUMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga produktif secara ekonomi. “BUMD juga memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk deviden, artinya tentu mereka melakukan usaha-usaha yang menimbulkan ya keuntungan,” kata Fathurrahman.
Turut disorot kendala struktural yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Khususnya terkait pengelolaan aset dan retribusi yang masih tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Misal, pengelolaan pelabuhan dan dermaga yang asetnya telah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Namun masih dioperasikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Masih ada tumpang tindih,” jelasnya.
Beberapa dermaga pengumpan seperti di Bangsal, Carik, dan Labuhan Sape disebut sudah menjadi aset provinsi, namun pengelolaannya belum terintegrasi sepenuhnya. Hal ini dinilai berpotensi menghambat pengelolaan retribusi dan PAD secara maksimal.
Baca Juga: Jaksa Tegaskan Dua Kasus Korupsi di BUMD Pemprov NTB Masih Berlanjut
Ia berharap, ada regulasi yang lebih jelas dan sinergi lintas lembaga. Sehingga kewenangan daerah dalam mengelola aset dan potensi pendapatan dapat berjalan lebih efektif. “Kami juga sudah suarakan ini di pemerintahn pusat, agar aset yang kita miliki itu diharapkan juga menjadi pemasukan bagi daerah,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji