Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinsos NTB Tegaskan Judol Pakai Uang Bansos, Nama Penerima Manfaat Langsung Dicoret

Yuyun Kutari • Jumat, 26 September 2025 | 20:20 WIB
MUDAH DIAKSES: Aplikasi judi online sangat mudah diakses dimana pun dan kapanpun, membuat mereka tergiur untuk memainkannya.
MUDAH DIAKSES: Aplikasi judi online sangat mudah diakses dimana pun dan kapanpun, membuat mereka tergiur untuk memainkannya.

LombokPost - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus ratusan entri penerima bantuan sosial (bansos) di dari berbagai wilayah di Indonesia, karena ditemukan indikasi rekening bank tersebut digunakan untuk perjudian online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Nunung Triningsih mengatakan saat ini, baru Dinsos Kota Mataram yang telah menyampaikan laporan, ada 20 penerima bansos diduga menggunakan bansos untuk kepentingan judol.

“Baru Mataram, itu pun baru sekitar 20 orang. Daerah lain belum menyampaikan laporan. Mungkin masih dalam proses pengecekan di masing-masing kabupaten dan kota,” terangnya, Kamis (25/9).

Meski ia membenarkan adanya informasi tersebut, namun proses verifikasi dan penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, karena telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami di daerah hanya menerima informasi dari Kemensos,” ujarnya.

Nunung menjelaskan, apabila terbukti dana bansos digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, maka bantuan tersebut berpotensi dihentikan. Hal ini sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kalau dari pusat sudah terdeteksi dan terbukti, ya bantuan akan langsung dihentikan,” tegasnya.

Dinsos NTB mengaku masih menunggu data lengkap dari Kemensos, termasuk nama dan alamat penerima bantuan yang terindikasi melakukan judi online. Selama ini, mereka hanya bisa melakukan pelacakan manual melalui NIK atau Kartu Keluarga (KK).

“Kami sudah bersurat ke Kemensos, meminta data by name by address, tapi belum ada jawaban. Sementara ini kami hanya bisa tracking satu per satu lewat sistem, lihat apakah mereka masuk desil 1 sampai 10 dan jenis bantuannya apa,” jelas Nunung.

Ground check atau verifikasi lapangan juga akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 11 bulan depan. Nantinya, hasil temuan ini akan jadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan.

Dirinya sangat menyangkan penerima manfaat bansos, memanfaatkan dana tersebut untuk hal yang tidsk bermanfaat. Padahal tujuan diberikannya bansos oleh pemerintah pusat, untuk membantu penerima manfaat meningkatkan taraf hidup.

“Iya disayangkan sekali, pemerintah hadir untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya terutama yang miskin ekstrim dan miskin, bukan untuk dimanfaatkan ke hal-hal lain,” jelas mantan kepala DP3AP2KB NTB tersebut.

Diketahui, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) diketahui menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, atau bahkan modal usaha.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Dinsos NTB mengerahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengedukasi penerima manfaat agar tidak menyalahgunakan bantuan.

“Pendamping harus terus ingatkan penerima manfaat agar dana bantuan digunakan sesuai tujuan, sekali lagi bukan ke hal-hal yang merugikan,” tandasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kemensos #penerima manfaat #Bansos #Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) #judol #miskin