Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinilai Tertutup, Rupanya Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco Gunakan Peran Pengganti, Keluarga Korban Sampaikan Kekecewaan

Fratama P. • Senin, 29 September 2025 | 20:47 WIB
Reskontruksi kasus tewasnya Brigadir Esco dengan tersangka Brigadir Rizka
Reskontruksi kasus tewasnya Brigadir Esco dengan tersangka Brigadir Rizka

LombokPost - Keluarga almarhum Brigadir Esco Faska Rely dan sekitar 800 wargadari kampung halamannya di Desa Bonjeruk, Lombok Tengah, hadir langsung untuk menyaksikan proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco.

Reka ulang kasus Brigadir Esco ini diselenggarakan oleh Polres Lombok Barat di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, pada Senin, 28 September 2025.

Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, baik keluarga Brigadir Esco maupun masyarakat pendukung menyatakan kekecewaan mendalam.

Mereka merasa dihalangi menyaksikan adegan-adegan krusial, seperti kronologi pembunuhan dan penemuan mayat, yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama, yaitu kebun belakang rumah korban dan tersangka, Brigadir Rizka Sintiyani (istri Brigadir Esco).

Pihak Polres Lombok Barat bahkan memilih menggunakan pemeran pengganti dalam reka adegan di kebun, bukan menghadirkan tersangka Brigadir Rizka secara langsung.

Ayah Korban Menyesalkan Proses yang Dinilai Tertutup

Baca Juga: Eks Sekda NTB dan Direktur PT Lombok Plaza Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi NCC

Ayah almarhum Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengungkapkan kekecewaannya karena dilarang melihat secara langsung bagaimana putranya dibunuh oleh menantunya sendiri.

“Kita nggak tau apa proses di dalam, kita nggak jelas, kita nggak dikasih masuk. Sangat kecewa, dan masyarakat yang dari Bonjeruk sangat kecewa karena kita awalnya memang menunggu reka adegan yang di TKP (kebun),” ucap Samsul.

Ia juga menyayangkan keputusan Polres Lombok Barat yang melaksanakan sebagian besar proses rekonstruksi secara internal dan tertutup, alih-alih di hadapan publik seperti yang dijanjikan.

“Kan katanya terbuka, tapi kenapa ditutup-tutupi begini, kan kami nggak paham. Kami pada saat rekonstruksi di dalam rumah juga ndak dikasih masuk,” tegasnya, mempertanyakan transparansi proses hukum.

Samsul menyatakan keluarga akan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kuasa hukum, tetapi ia tetap berharap kasus ini diusut secara tuntas dan sebenar-benarnya.

Lebih jauh, Samsul menuding pihak keluarga tersangka tidak kooperatif dan terkesan menyembunyikan informasi penting terkait kematian Brigadir Esco.

Ia berharap ada kerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kayaknya ada yang disembunyikan juga sama keluarga tersangka. Kalau memang satu arah mengungkap tersangka, kenapa tidak kita kerjasama,” katanya.

Samsul juga mengungkapkan bahwa ia sempat dituduh sebagai dalang di balik kematian anaknya sendiri oleh tersangka, Brigadir Rizka.

Menurutnya, tudingan tersebut merupakan upaya memutarbalikkan fakta.

“Sampai-sampai saya dituduh balik bahwa sayalah dalang di balik kematian anak saya itu oleh Rizka. Itu disampaikan lewat media di podcast terakhir sebelum dia berangkat ke Kalimantan,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Soroti Ketiadaan Adegan Pembunuhan dan Inkonsistensi Keterangan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, yang hadir di lokasi, menyebutkan bahwa total terdapat 30 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi di dalam rumah korban.

Namun, ia sangat menyayangkan bahwa reka ulang tersebut tidak menyertakan adegan pembunuhan.

“Tidak ada adegan pembunuhan di dalam rumah, hanya soal dia mencuci pakaian, kemudian penggunaan motor, dan adanya bau bangkai dari dalam rumah,” jelasnya.

Selain ketiadaan adegan kunci, Lalu Anton juga menyoroti adanya ketidaksesuaian keterangan yang muncul antara tersangka dan beberapa saksi selama proses rekonstruksi berlangsung.

Salah satu contoh inkonsistensi yang ditemukan adalah terkait kendaraan.

“Misalnya, motor tersangka kan Scoopy, tapi kuncinya ada di jenazah korban. Itu dipertanyakan sama teman kejaksaan. Kamu pakai motor yang mana? Ada yang dia salah, ada yang bilang Scoopy, dan ada yang bilang Vario,” sebut Lalu Anton, menggarisbawahi kejanggalan dalam keterangan tersangka.

Keluarga Brigadir Esco juga tentunya merasa kecewa dengan rekonstruksi yang dilakukan.***

Editor : Fratama P.
#rizka #Brigadir Esco