LombokPost - Di balik niat mulia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadirkan gizi ke meja makan anak-anak negeri lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul luka yang tak terduga.
Apa yang semestinya menjadi santapan penuh harapan, justru berubah menjadi sumber kecemasan. Sejak awal tahun hingga September ini, penerima manfaat harus merasakan pahitnya dampak dari makanan yang semestinya menyehatkan.
Program yang digadang sebagai prioritas nasional kini dihadapkan pada ujian serius: bagaimana menjaga niat baik tetap berjalan tanpa menimbulkan mudarat? Di tengah sorotan publik dan kekhawatiran orang tua, solusi kini tak hanya ditunggu, tapi dituntut kepada pemerintah.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB Akhsanul Khalik, menegaskan berkaitan dengan adanya dugaan keracunan selepas menyantap sajian MBG, tentu saja ini menjadi perhatian serius. “Bagaimana pun situasinya, ini tetap menjadi atensi kami,” tegasnya.
Dirinya tidak menampik adanya tantangan selama pelaksanaan MBG ini, terutama kasus dugaan keracunan makanan di beberapa wilayah seperti Sumbawa, Lombok Barat, dan Lombok Timur. Ia menyebut sebagian besar kasus terjadi di SPPG yang baru beroperasi dan belum memiliki sistem mitigasi risiko yang memadai.
“Rata-rata kasus terjadi pada dapur yang baru jalan 1-2 hari. Penyebab utamanya bukan bahan pangan yang rusak, tapi kontaminasi E. coli dari air sumur bor yang digunakan,” jelasnya.
Dari temuan tersebut, sesuai arahan pemerintah pusat, seluruh dapur SPPG wajib mengantongi sertifikat Laik Higiene dan Sanitisi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak agar dapur bisa terus beroperasi. Nantinya, Dinas Kesehatan di daerah diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi, serta membantu SPPG dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
“Sertifikasi ini adalah prioritas utama. Semua SPPG wajib memilikinya. Kalau tidak, akan diberhentikan. Saat ini masih banyak yang belum punya, termasuk di NTB,” jelasnya.
Satgas MBG NTB bersama BGN Regional terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kualitas layanan. Beberapa catatan penting yang menjadi perhatian, Kedisiplinan jadwal distribusi makanan.
“Jadi makanan bergizi harus tiba tepat waktu agar layak konsumsi dan aman dimakan anak-anak,” kata dia.
Kini setiap SPPG wajib mematuhi standar higienis untuk mencegah risiko keracunan makanan. Berikutnya, kapasitas dan kesiapan dapur baru, jadi sebelum beroperasi, SPPG harus melalui verifikasi kesiapan sarana, tenaga kerja, dan perencanaan anggaran sesuai ketentuan.
Pengawasan bersama masyarakat dan sekolah, yakni pihak sekolah diimbau segera mendistribusikan makanan saat diterima, tidak menunda hingga lewat jam makan anak.
“Sekolah wajib membentuk UKS aktif dan menyusun SOP penerimaan makanan,” ujar pria yang juga Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial dan Kemasyarakatan.
Pemerintah menegaskan evaluasi terhadap kelemahan dan temuan di lapangan akan terus dilakukan tanpa menghentikan program. Penghentian program dikhawatirkan justru merugikan penerima manfaat. Sehingga, perbaikan sistem, pelatihan tenaga dapur, dan SLHS akan dilakukan sambil jalan.
Pihaknya mendorong agar pemerintah pusat, bisa menerapkan sistem pemberian sanksi terhadap SPPG yang melakukan pelanggaran segera diperkuat. Sanksi tidak hanya ditujukan kepada tukang masak, tetapi juga kepada pengelola, pemilik, SPPI (pengawas), dan ahli gizi yang bertanggung jawab.
Peringatan awal adalah penghentian sementara, dan jika tetap melanggar, akan diberhentikan secara permanen. “Sanksi tidak hanya untuk tukang masak. Tanggung jawab itu ada pada mitra pengelola, SPPI, hingga ahli gizi. Kalau pelanggaran diulang, maka kita hentikan permanen,” tandasnya.
Ia menegaskan keamanan pangan dalam pengelolaan Sentra Penyediaan Pangan Institusi (SPPI) harus menjadi perhatian utama semua pihak yang terlibat, termasuk mitra, kepala SPPI, dan tenaga ahli gizi.
“Semua karyawan dan pengelola SPPI wajib bekerja sesuai standar kesehatan dan kebersihan. Jika ada kasus yang membahayakan keamanan pangan, SPPI bisa ditutup, dan ini akan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dampak penutupan SPPI tidak hanya akan mengganggu pekerjaan para pengelola, tetapi juga bisa memengaruhi kualitas layanan mitra dan distribusi pangan bagi siswa serta kelompok rentan penerima manfaat MBG.
Untuk memperkuat pengawasan, Satgas MBG NTB akan mendorong edaran Gubernur NTB kepada SMA dan SMK untuk membentuk tim pengawas internal, serta mendorong Bupati/Wali Kota agar mengeluarkan edaran serupa bagi PAUD, SD, SMP, dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjangkau madrasah dan pesantren.
Khalik juga mengingatkan bahwa capaian tinggi akan sia-sia jika terjadi kasus keamanan pangan. Karenanya, sinergi antar pihak dan pengawasan menyeluruh menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program MBG di NTB.
Baca Juga: Tim Mabes Polri Turun Selidiki Keracunan Massal 130 Siswa Usai Santap MBG di Sumbawa
Jumlah Penerima MBG di NTB hingga September: 986.670 jiwa.