LombokPost - Pemerintah Pusat telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Tahun 2025, untuk NTB di angka 7 persen. Namun, target ini dinilai tidak realistis oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin, karena sejumlah faktor yang belum sinkron antara pusat dan daerah, terutama dalam sektor pertambangan.
“Karena yang targetnya kan tidak melihat tambang dan non-tambang. Semua masuk jadi satu,” jelasnya, saat ditemui , Kamis (2/10).
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi NTB sebenarnya cukup positif jika dilihat dari sektor non-tambang. Terbaru, NTB mencatat pertumbuhan 6,08 persen dari sektor non-tambang. Namun, ketika itu digabungkan dengan sektor tambang, NTB malah minus 0,82 persen, itu terjadi di triwulan kedua tahun ini.
Sementara itu, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga, data masih dikumpulkan BPS NTB dan hasil resmi baru akan dirilis pada 5 November mendatang.
Kemudian, untuk triwulan keempat, dengan ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang belum bisa dilakukan, Wahyudin mengatakan kondisinya akan sama seperti triwulan sebelumnya dalam tahun ini.
“Otomatis sama dengan kondisinya sekarang, kan tidak ada ekspor,” ujarnya.
Wahyudin menyoroti izin dari pemerintah pusat menjadi hambatan tersendiri. Kini, pusat juga menargetkan industrialisasi di Sumbawa Barat, karena adanya pembangunan Smelter PT AMNT.
Namun, hingga kini belum ada realisasi izin atas kawasan industri tersebut, pada Pemkab Sumbawa Barat telah mengajukannya. Sekarang, NTB hanya memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang sedang berjalan.
“Kawasan industri yang diusulkan Pemkab Sumbawa Barat belum diberi izin,” ujarnya.
Sehingga harus diakui, NTB saat ini terbebani oleh target yang tidak diimbangi dengan dukungan regulasi oleh pusat tersebut.
“Daerah dikasi target, tapi belum dikasih izin juga, padahal itu yang diperlu kan itu. Harapannya itu,” jelasnya.
Izin tersebut memang harus diperjuangkan. Sebab BPS NTB optimis pertumbuhan ekonomi NTB bisa meningkat, jika ada kebijakan yang paralel antara izin ekspor konsentrat dan operasional smelter.
“Kalau ekspor hasil smelter, namanya itu hasil non-tambang industri. Tapi kalau bahan mentah yang diekspor itu kan konsentrat. Itu masuk pertambangan,” tandasnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram (Unram) Prof Iwan Harsono, juga menyebut target 7 persen sebagai sesuatu yang tidak realistis, tanpa upaya konkret dari pemerintah pusat dan daerah.
"Untuk mencapai target itu, harus ada konsultasi dan lobi yang dilakukan secara cepat. Ini bukan sekadar rencana di atas kertas, tapi butuh kerja nyata dari semua pihak," tegasnya.
Ia menyoroti bahwa ekspor konsentrat tambang, yang menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi NTB, justru masih terganjal regulasi pusat.
“Lu kan minta kita jadi tujuh persen, gimana ini kaki kita diikat? Jadi harus ada relaksasi gitu, nah dengan begitu, otomatis pertumbuhan ekonomi kita naik juga,” kata dia. (yun)
Editor : Jelo Sangaji