Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dampak SOTK, Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov NTB Berpotensi Dialihkan ke Fungsional

Yuyun Kutari • Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:24 WIB
BERBARIS RAPI: Pegawai Distanbun NTB melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10). OPD ini terdampak SOTK.
BERBARIS RAPI: Pegawai Distanbun NTB melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10). OPD ini terdampak SOTK.

LombokPost - Sebanyak 210 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov NTB terancam kehilangan jabatan struktural, menyusul penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang direncanakan berlaku mulai Januari 2026 mendatang.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Muhammad Taufiq Hidayat, mengungkapkan perubahan SOTK ini akan berdampak langsung pada reposisi sejumlah jabatan.

“Kan di kita ini ada sekitar 69 eselon III yang butuh tempat baru. Terus 141 eselon IV. Jadi ada sekitar 210 eselon III dan IV yang terdampak SOTK ini,” tegasnya, Kamis (2/10).

Para pejabat eselon III dan IV yang terdampak SOTK itu, berpotensi dialihkan ke jabatan fungsional (jafung). Menurutnya, mereka harus bersiap menghadapi perubahan.

Dirinya menegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tetap melakukan pengisian jabatan baru di bawah struktur SOTK berlaku nanti. Pastinya, ini akan dilakukan melalui seleksi terbuka atau beauty contest.

Bagi pejabat yang lolos seleksi, mereka tetap bisa menempati posisi struktural. Namun bagi yang tidak lolos, mau tidak mau akan dialihkan ke jafung, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Karenanya, dia mengharapkan semua eselon III dan IV bisa mengikuti uji kompetensi yang akan digelar oleh BPSDM. “Kalau lolos, mereka aman. Tapi kalau tidak, tentu harus kita pikirkan tempatnya, kemungkinan besar ke fungsional,” katanya mempertegas.

Sementara itu, berkaitan dengan regulasi SOTK, mantan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB ini mengungkapkan Kemendagri telah memberikan sejumlah catatan terhadap usulan yang diajukan Pemprov NTB.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah, jabatan eselon IV yang dianggap sudah tidak relevan, seperti Kasubag Keuangan. Jabatan ini tidak lagi direkomendasikan karena telah bergeser menjadi fungsional.

“Contohnya Kasubag Keuangan, itu sudah tidak direkomendasikan lagi karena seharusnya dialihkan ke jabatan fungsional. Tapi secara umum tidak ada masalah besar, tinggal penyesuaian,” ujarnya.

Saat ini, tim dari Biro Organisasi tengah mendata ulang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengidentifikasi jabatan fungsional yang bisa ditawarkan kepada pejabat yang terdampak.

“Teman-teman akan datang ke OPD-OPD untuk mendata kembali apa yang kira-kira yang cocok dengan SOTK baru, Jafung yang berkesesuaian untuk ditawarkan ke teman-teman yang terdampak,” jelasnya.

Proses pemetaan ini menjadi penting agar transisi dari jabatan struktural ke fungsional dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN.

“Kita belum tahu siapa yang akan lolos beauty contest. Tapi kita pastikan, yang tidak lolos pun tetap punya tempat. Tidak bisa semuanya kembali ke jabatan struktural karena strukturnya sudah berubah,” tandasnya.

Kepala BPKAD NTB Nursalim mengatakan penerapan SOTK baru, tetap akan berdampak pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditugaskan pada OPD tersebut. Dengan nomenklatur baru, pastinya ada pegawai yang pindah atau berubah posisi jabatan. “Jadi lebih baik kita terapkan sekalian mulai Januari 2026,” jelasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Gubernur NTB #seleksi terbuka #Kemendagri #struktur organisasi dan tata kerja (STOK) #Pemprov NTB