LombokPost--Kanwil Kemenkum NTB mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal Maluku Utara secara daring, Senin (13/10).
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan akses keadilan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Peresmian Posbankum Maluku Utara yang digelar di Ternate ini dilakukan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta dihadiri oleh bupati/wali kota.
Baca Juga: Guru Besar Unsoed Beberkan 4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal bertujuan memberikan akses dan keadilan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujar Menkum.
Sementara itu, Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum desa/kelurahan.
Baca Juga: Kehilangan Ini Berat, Ibunda Olla Ramlan Tis’ah Djahri Meninggal Dunia dan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," ungkap Sherly Tjoanda.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian piagam PJA, penandatanganan komitmen bersama, dan penyerahan penghargaan kepada wali kota, kepala desa/lurah yang lulus peacemaker training.
Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menuturkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB menargetkan pendirian Posbankum di NTB mencapai 100 persen.
Baca Juga: Sentra Paramita Mataram dan SRMP 18 Lobar Tanamkan Kepedulian Sosial Siswa
"Harapannya, agar seluruh masyarakat terutama orang yang kurang mampu bisa mendapatkan akses bantuan hukum secara merata dan cepat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegas Mila.