LombokPost - Jaksa Agung merombak sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 13 Oktober, pejabat eselon II dan III digeser untuk penyegaran dan penataan organisasi.
Pergeseran paling menonjol terjadi di posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB. Anton Delianto yang selama ini menjabat Wakajati NTB dipindahkan menjadi Wakajati Sumatera Selatan. Posisinya digantikan Waito Wongateleng, yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.
Mutasi juga terjadi di level eselon III. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025, Asisten Pengawasan Kejati NTB Wahyu Triantono dipercaya memimpin Kejari Kota Madiun. Kursinya digantikan I Wayan Eka Widdyara, yang sebelumnya menjabat Kajari Rembang.
Baca Juga: Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Parpol
Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB Armadha Tangdibali dipromosikan menjadi Kajari Sikka. Jabatan Kabag TU kini diisi Slamet Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon.
Pergantian juga terjadi di tiga posisi Kajari. Kajari Dompu Burhanuddin dimutasi menjadi Kajari Nunukan. Dia digantikan Lusiana Bida, yang sebelumnya Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB.
Kajari Sumbawa Hendi Arifin kini menjabat Kajari Pasaman. Posisinya digantikan Iwan Arto Koesoemo dari Kejati Sumatera Selatan.
Baca Juga: Jaksa Periksa Lalu Gita dan Rum di Kasus Reklamasi di Gili Gede
Kajari Bima Ahmad Hajar Zunaidi menempati posisi baru sebagai Kajari Kendal. Sementara penggantinya adalah Heru Kamarullah, yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Maluku Utara.
Dua jaksa koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB juga ikut mendapat promosi. Nugroho Wisnu Pujoyono kini menjabat Kajari Gunung Mas dan Indra Harvianto Saleh dipercaya sebagai Kajari Gayo Lues.
Adapun posisi koordinator di Kejati NTB kini diisi tiga pejabat baru. Ahmad Fuady dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Andreanto dari Kejati Bali, dan Rony Agustinus Sinuhaji dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga: Penyidik Bakal Periksa Tim TAPD Pemprov NTB, Kasus Uang Siluman Pokir DPRD NTB
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan rotasi ini. Dia mengatakan, mutasi merupakan bagian dari pola pembinaan karier yang rutin dilakukan Kejaksaan.
“Pergantian ini merupakan bentuk penyegaran organisasi. Diharapkan pejabat baru dapat memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah NTB,” kata Efrien dihubungi, Selasa (14/10).
Editor : Jelo Sangaji