Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Inspektorat Audit Penggunaan Dana BTT Pemprov NTB

Yuyun Kutari • Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Inspektur NTB Budi Herman
Inspektur NTB Budi Herman

LombokPost – Inspektorat NTB tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Biaya Tak Terduga (BTT). Proses ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Inspektur NTB Budi Herman menegaskan bahwa hingga kini belum ada kesimpulan final terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. “Kita lagi on procces ya audit, kita lihat hasilnya kesimpulan, kalau kita masih berandai-andai kita enggak pas lah,” ujarnya saat ditemui Selasa (14/10).

Audit ini merupakan bagian dari program rutin Inspektorat NTB untuk mengawasi seluruh program Pemprov NTB, termasuk pengelolaan aset dan anggaran. Budi menegaskan, pengawasan ini adalah tugas utama mereka dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Itu sudah jadi program kami untuk melakukan audit. Semua program-program yang ada di pemerintah provinsi menjadi bagian dari pengawasan kami,” jelasnya.

Terkait pergeseran anggaran BTT yang diduga terjadi penyalahgunaan karena pergeserannya tidak sesuai porsi, serta penggunaan anggaran tersebut pada program-program yang mendukung visi dan misi gubernur, Budi justru mempertanyakan sumber informasi dugaan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memeriksa sumber informasi sebelum mengambil kesimpulan.

“Berita-nya itu dari mana, kemudian kita lihat seperti apa. Mungkin ada hal-hal administrasi, hal-hal administrasi atau hal-hal teknis yang ada sehingga hal itu terjadi. Tapi untuk kepastian kan kita tanya sumber dulu yang mengatakan demikian, dari mana dia bisa berhasilnya seperti ini,” jelasnya.

Mengenai pemberitaan di media yang menyebutkan penggunaan dana BTT berkurang dari Rp 500 miliar menjadi Rp 484 miliar, Inspektur Budi memberikan tanggapan yang hati-hati.

“Kalau dari media sih iya (ramai, Red), tapi kami dari sisi pengawasan harus melihat sumbernya dan memastikan kebenarannya dulu sebelum menyimpulkan,” katanya.

Untuk dana Biaya Tak Terduga (BTT) sendiri, posisinya sudah jelas, meskipun rincian terkait pengalihan atau penggunaan dana tersebut masih belum diketahui secara pasti. Permasalahan utama justru terletak pada pergeseran anggaran yang terjadi.

Merespons hal ini, Inspektur Budi menyampaikan banyak anggaran memang mengalami perubahan dan pergeseran, dan kemungkinan ada alasan teknis atau pertimbangan tertentu yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurutnya, selama pergeseran anggaran tersebut tidak menyebabkan hilangnya dana, hal itu bukan menjadi masalah.

“Mungkin ada alasan-alasan teknis atau pertimbangan tertentu yang harus kita periksa. Kalau sebatas pergeseran anggaran tetapi uangnya tidak hilang, menurut saya pribadi itu tidak jadi masalah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total BTT Pemprov NTB di Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 500 miliar. Dalam hal pergeseran BTT, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menerbitkan peraturan kepala daerah.

Yaitu, Pergub NTB Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Berikutnya, di Pergub NTB Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Editor : Akbar Sirinawa
#audit #Inspektorat #btt #aset #APBD #Pemprov NTB