LombokPost - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menjelaskan Pemprov NTB, terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita maksimalkan aset yang ada,” ujarnya, Kamis (16/10).
Rencananya, Pemprov NTB akan melakukan kerja sama, melalui penandatangan MoU dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk membantu proses evaluasi berbagai aset daerah. “MoU ini mencerminkan niat baik dan komitmen serius pemprov,” katanya.
Nantinya, tim dari DJKN Kemenkeu akan menilai ulang aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov NTB yang berpotensi meningkatkan PAD. “Seluruh nilai aset akan dinilai ulang agar diketahui potensi pemanfaatannya untuk kerja sama atau penyewaan,” jelasnya.
Dalam proses penyewaan aset daerah, apabila jangka waktu penyewaan hanya satu tahun, maka dasar hukumnya menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, untuk penyewaan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, diperlukan penilaian oleh tim appraisal aset.
Selain itu, setiap aset yang akan dijual atau dilelang harus melalui penilaian nilai pasar yang dilakukan oleh DJKN atau pihak terkait dari Kementerian Keuangan.
Besaran kerja sama atau pemanfaatan aset juga disesuaikan dengan permohonan dan potensi masing-masing aset. Misalnya, penyewaan jangka pendek dengan tarif rendah tetap harus dievaluasi kembali ketika masa sewanya habis.
Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Mengacu aturan itu, sewa aset harus dilakukan melalui penilaian atau appraisal,” ujar mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.
Tim penilai dari DJKN Kemenkeu, menjadi solusi di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam penilai aset. Saat ini, baru ada satu ASN di lingkup Pemprov NTB yang memiliki kompetensi menilai aset. yang menangani sekitar 1.714 persil aset bersertifikat milik Pemprov NTB. “Satu orang ini jelas tidak ideal,” imbuhnya.
Untuk mengatasi kekurangan SDM, Pemprov NTB telah menggelar pelatihan peningkatan kompetensi (diklat) bagi para calon penilai aset. Nursalim berharap para peserta diklat segera lulus sehingga kebutuhan tenaga penilai dapat terpenuhi dan proses evaluasi dapat berjalan optimal.
“Sambil kita menunggu mereka lulus, makanya kami menggandeng tim DJKN untuk menilai aset kita,” terang Nursalim.
Saat ini, Pemprov NTB juga tengah melakukan inventarisasi aset yang diperkirakan selesai di akhir bulan ini untuk wilayah Lombok, sementara aset di Pulau Sumbawa masih dalam proses pengumpulan data.
Inventarisasi ini meliputi analisis kepemilikan legal aset, pengguna atau pengelola saat ini, serta kondisi dan potensi pemanfaatan aset. “Nantinya data ini akan menjadi dasar bagi kami untuk mengetahui total lokasi aset, kondisi fisik, dan potensi kerjasama yang dapat dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan peningkatan sumber PAD juga akan memaksimalkan pengelolaan aset daerah, baik dari sisi administrasi maupun nilai ekonomi.
Editor : Jelo Sangaji