LombokPost-Kerusakan gedung DPRD NTB akibat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu, kini mulai ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra mengatakan rehabilitasi dilakukan secara bertahap, dimulai dengan perbaikan Gedung Sekretariat DPRD NTB, pos jaga, dan rumah jaga yang mengalami kerusakan ringan.
“Fokus renovasi tahun ini, memperbaiki fasilitas yang terdampak ringan terlebih dahulu, untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan optimal,” terangnya, Jumat (17/10).
Penanganan perbaikan ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.
Hendra mengaku, tim dari balai sudah turun ke lokasi sejak September lalu untuk melakukan survei, penilaian kerusakan, serta membersihkan puing-puing pasca demonstrasi.
Rencananya, pekerjaan fisik di lapangan akan dimulai akhir Oktober atau awal November.
“Saat ini prosesnya sudah berjalan. Ada surat dari Kepala Balai masuk ke kami bulan lalu, dan mereka sudah mulai menilai kerusakan dan melakukan pembersihan awal. Targetnya, akhir bulan ini sudah mulai pengerjaan di lapangan,” beber mantan kepala Biro Umum Setda NTB tersebut.
Meski hanya mencakup item pekerjaan ringan, Hendra memastikan bahwa perbaikan tahun ini sangat penting agar citra dan fungsi kantor DPRD tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan kantor DPRD tidak terlihat kumuh atau tidak terurus. Pelayanan administrasi harus tetap jalan, dan kami juga sudah siapkan ruang-ruang rapat sementara untuk menunjang kegiatan dewan,” tegasnya.
Sementara itu, gedung utama DPRD NTB yang mengalami kerusakan sedang, dijadwalkan untuk diperbaiki pada tahun 2026, oleh Kementerian PU.
Bukan tanpa sebab. Keputusan untuk membagi proses rehabilitasi ke dalam dua tahun anggaran tidak lepas dari pertimbangan teknis dan waktu pelaksanaan yang terbatas.
“Kalau dipaksakan dikerjakan semua tahun ini, tidak akan cukup waktu,” ujarnya.
Meski dinilai mengalami rusak sedang, perbaikan gedung utama DPRD NTB tetap membutuhkan proses penilaian, perencanaan, dan pengerjaan dan tentunya membutuhkan durasi yang tidak sebentar.
“Jadi lebih realistis kalau dibagi ke dua tahap,” katanya.
Saat ini, DPRD dan Pemprov NTB masih dalam tahap menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk proses penghapusan aset yang rusak, baik barang bergerak maupun tidak bergerak.
“Proses ini masih berjalan di tingkat teknis. Nantinya akan ada tim dari BPKAD dan Kementerian PU yang melakukan penilaian lanjutan. Kami pastikan semua langkah sesuai aturan,” pungkas Hendra.
Editor : Kimda Farida