LombokPost - Perkembangan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB, masih tergolong lambat.
Hingga pertengahan Oktober 2025, baru 49 dari 349 SPPG yang telah mengantongi SLHS. Hal ini menjadi perhatian serius, Tim Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus mendorong percepatan proses sertifikasi, bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
“Prosesnya memang bertahap. Tapi ini akan menjadi target tersendiri yang dikawal oleh Dinas Kesehatan, karena kewenangan pengeluaran SLHS sepenuhnya ada pada mereka,” terang Ahsanul Khalik, ketua Satgas MBG NTB, Jumat (17/10).
Seluruh SPPG yang terdaftar sudah mengajukan permohonan SLHS, dan beberapa di antaranya juga tengah memproses sertifikat halal.
Untuk mempercepat proses, Satgas MBG NTB turut memfasilitasi koordinasi antara SPPG dan Dinas Kesehatan, termasuk melalui konsultasi dan pendampingan teknis.
“Beberapa sudah kami arahkan langsung ke Dinas Kesehatan. Kota Mataram misalnya, sudah mengundang seluruh SPPG dan pihak terkait untuk mempercepat proses SLHS,” jelasnya.
Meski belum semua SPPG memiliki SLHS, dirinya menegaskan operasional dapur MBG tetap berjalan dengan pengawasan ketat. Kebersihan dan kesehatan tetap menjadi syarat mutlak.
“Ada pengawasan dari Satgas, BGN, TNI, dan Polri. Jadi meskipun SLHS-nya masih diproses, protokol kebersihan wajib dijaga,” kata staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial dan Kemasyarakatan tersebut.
Selain itu juga, tak luput dari atensi tim Satgas MBG di NTB adalah SPPG yang baru beroperasi. Sejak akhir September, jumlah SPPG meningkat dari 311 menjadi 349 unit.
Tambahan 38 SPPG baru inilah yang sebagian besar, belum mengikuti pelatihan penjamah makanan. Pelatihan penjamah makanan sudah diikuti oleh 311 SPPG sebelumnya.
“Untuk yang baru, kami dorong agar segera mengikuti pelatihan melalui lembaga resmi yang ditunjuk Dinas Kesehatan. Di beberapa daerah seperti Lombok Timur, pelatihan mandiri juga sudah mulai berjalan,” ujar Khalik.
Terkait proses pembuatan SLHS, sesuai aturan, dokumen ini seharusnya dapat diproses maksimal dalam waktu 14 hari.
Pemerintah juga telah menargetkan agar seluruh SPPG sudah mengantongi SLSH pada akhir Oktober.
Apabila hingga batas waktu yang ditargetkan, masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS, maka lebijakan lainnya akan dibahas bersama Dinas Kesehatan.
Dirinya mengakui, pihak Dinas Kesehatan di sejumlah kabupaten/kota menyampaikan, jika sampai pekan pertama November belum juga terpenuhi, mereka berencana menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memiliki SLHS.
“Tapi ini masih dalam pembahasan,” imbuh Khalik.
Di sini, Satgas MBG NTB tetap mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial terhadap anak-anak penerima manfaat program.
Jangan sampai karena keterlambatan administrasi, anak-anak yang sudah terbiasa menerima manfaat justru tidak mendapatkan asupan.
“Ini harus dicari jalan tengahnya,” tandas mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos) tersebut.
Kepala Dikes NTB HL Famzi Fikri menegaskan sertifikasi ini adalah bagian dari upaya mencegah kejadian keracunan makanan massal di lingkungan sekolah.
Ini menyangkut keselamatan penerima manfaat.
“Jangan sampai makanan yang niatnya bergizi justru jadi sumber penyakit karena tidak ditangani secara higienis,” ujarnya.
Editor : Kimda Farida