Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengurus dan Pendamping KDKMP akan Dapat Pelatihan, KDKMP Percontohan Diharapkan Segera Beroperasi

Lombok Post Online • Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:08 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Pemerintah kabupaten/kota diminta lebih serius dan mempercepat pengoperasian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Untuk itu, Dinas Koperasi UKM NTB menggelar Rapat Persiapan Peningkatan Kompetensi Pengurus dan Pendamping KDKMP.

Rapat yang berlangsung di Kota Mataram pada 22-24 Oktober itu dihadiri perwakilan dari 10 kabupaten/kota se-NTB. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting.

Diantanya penentuan lokasi diklat di 10 kabupaten/kota se-NTB, sisa kuota peserta diklat, penetapan tenaga pengajar dan narasumber kegiatan.

Saat pembukaan, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Ahmad Masyhuri memberikan sejumlah arahan kepada kepala dinas dan kepala bidang koperasi dari seluruh kabupaten/kota se-NTB, pengurus KDKMP, serta jajaran Diskop UKM NTB.

"Rapat ini kami gelar supaya bisa membahas rencana ke depan, terutama diklat bagi pendamping koperasi harus segera dilakukan dan Kopdes yang sudah diusulkan sebagai percontohan segera beroperasi," katanya.

Ahmad Masyhuri meminta kabupaten segera menggelar diklat di daerah masing-masing. Karena kewenangan untuk pembentukan KDKMP berada di kabupaten/kota. Sementara provinsi hanya membimbing sesuai juklak dan mengawasi pelaksanaannya.

"Semua pengurus kopdes akan diberikan pelatihan, dan satu koperasi diwakili oleh 2 orang. Setidaknya besok ada 23 angkatan diklat yang semua pelaksanaannya ada ditingkat kabupaten/kota, satu angkatan terdiri dari 100 peserta," jelas Ahmad Masyhuri.

Ditambahkan, masing-masing kabupaten/kota memiliki jumlah pelaksanaan diklat yang berbeda-beda, sesuai jumlah KDKMP. "Paling banyak Lombok Timur, ada 5 angkatan, daerah lain mungkin kurang dari itu," ujarnya.

Ahmad Masyhuri juga mengingatkan para pendamping KDKMP agar menjalankan tugasnya dengan baik. Karena negara telah mengalokasikan gaji Rp 7 juta per orang dengan kontrak selama tiga bulan.

"Tugasnya sebenarnya sangat sederhana, hanya mendampingi dan membuat laporan. Jadi kami tidak mau mendengar jika besok-besok ada pendamping koperasi yang malas-malasan, jika terbukti maka gajinya akan kami pending,," tegas Ahmad Masyhuri.

Kepada para kepala dinas koperasi ukm kabupaten/kota, Ahmad Masyhuri juga berharap bisa lebih cepat mengoperasikan KDKMP. Terutana bagi Kopdes yang sudah tercatat sebagai percontohan.

"Kalau bisa 50 kopdes yang sudah diusulkan sebagai kopdes percontohan bisa beroperasi Oktober ini. Nanti kita sama-sama saling bantu mencarikan solusi agar kopdes-kopdes bisa mulai beroperasi," ujar Ahmad Masyhuri.

Jika Oktober sudah terbentuk 50 KDKMP, maka akan dilanjutkan pengoperasian 116 lainnya di desa berdaya, sebagai kantong-kantong pengentasan kemiskinan. "Harapan saya bisa beroperasi akhir tahun," tambah Ahmad Masyhuri.

Sekretaris Diskop UKM NTB Muhammad Fauzan menekankan pentingnya persiapan tenaga pengajar serta kesesuaian peserta diklat. “Peserta diklat harus benar-benar berasal dari pengurus KDKMP yang telah kita bentuk bersama. Mereka akan dididik oleh para narasumber agar memahami tata kelola koperasi secara komprehensif,” jelas Fauzan dalam acara diskusi.

RAPAT: Peserta rapat terdiri dari kepala dinas dan kepala bidang koperasi dari seluruh kabupaten/kota se-NTB, pengurus KDKMP, serta jajaran Diskop UKM NTB.
RAPAT: Peserta rapat terdiri dari kepala dinas dan kepala bidang koperasi dari seluruh kabupaten/kota se-NTB, pengurus KDKMP, serta jajaran Diskop UKM NTB.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan diklat akan diawali di Pulau Lombok, sebelum dilanjutkan ke Pulau Sumbawa. “Kami akan menyelesaikan lebih dulu di Pulau Lombok agar efektif, mengingat jadwal kegiatan cukup padat. Setelah itu baru akan dilanjutkan ke Pulau Sumbawa,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi, Diskop UMKM NTB Muksin menambahkan bahwa pelaksanaan diklat pendamping, baik untuk PMO maupun BA akan dilaksanakan di tingkat provinsi.

“Jadi, diklat yang pertama ini hanya diperuntukkan bagi para pengurus. Sementara untuk diklat pendamping, karena proses pengusulan ke pemerintah daerah mencapai 1.166 peserta, maka alokasi pendamping yang akan kami latih berjumlah 243 orang,” ujar Muksin.

Dari jumlah tersebut terdapat selisih 105 orang setelah dikurangi dengan 138 peserta yang sudah terdaftar. “Nah, dari selisih 105 ini, sesuai dengan kuota yang ada, bisa diikutsertakan pendamping lainnya,” jelasnya.

Menurut Muksin, kuota tambahan sebanyak 105 orang itu akan dibagi secara merata kepada kabupaten dan kota, masing-masing sembilan orang. “Kami mengutamakan agar kuota tambahan tersebut diisi oleh mantan pendamping koperasi. Jika masih ada sisa, barulah bisa diambil dari pendamping desa,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan kebijakan KDKMP yang melibatkan 18 kementerian. Namun memiliki fokus utama pada Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. “Kementerian Desa diberi amanah untuk memfasilitasi aset bagi KDKMP melalui program Invesmas 9. Jadi, kalau pendamping koperasi sudah mencukupi, kita tidak perlu mengambil dari pendamping desa. Tapi kalau kurang, boleh ditambah satu atau dua orang dari sana,” terang Muksin.

Muksin berharap, dengan prioritas pendamping dari sektor koperasi ini, gerakan KDKMP dapat berjalan lebih optimal.  “Kalau yang mendampingi berasal dari koperasi, kami yakin pergerakan KDKMP di masyarakat akan semakin baik,” tutupnya. (*/r3)

Editor : Kimda Farida
#koperasi #kontrak #NTB #merah putih #Diskop