Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wajib Tahu! Ini Rincian Tarif Baru Mendaki Gunung Rinjani Berlaku Mulai November 2025

Yuyun Kutari • Minggu, 2 November 2025 | 10:25 WIB
Dalam pendakian Rinjani terdapat enam jalur resmi yang memiliki keunikan, daya tarik serta kesulitannya masing-masing.
Dalam pendakian Rinjani terdapat enam jalur resmi yang memiliki keunikan, daya tarik serta kesulitannya masing-masing.

LombokPost - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan pemberlakuan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk Pengenaan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aturan ini ditetapkan pada 10 September 2025 dan diundangkan pada 3 Oktober 2025.

Kepala Balai TNGR Yarman menjelaskan berdasarkan lampiran II peraturan tersebut, terdapat perubahan kelas pada enam jalur pendakian di kawasan TNGR yang berdampak pada penyesuaian tarif tiket masuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.

“Kenaikan kelas jalur pendakian ini menyesuaikan dengan tingkat daya tarik, intensitas kunjungan, serta fasilitas yang tersedia di kawasan. Penerapan tarif baru akan dimulai pada Senin, tanggal 3 November 2025,” jelasnya. 

Kenaikan kelas ini didasarkan pada penilaian daya tarik wisata, intensitas kunjungan, serta peningkatan fasilitas pendukung di lapangan. 

Untuk tiga jalur utama yakni Sembalun, Senaru, dan Torean, kelasnya naik dari kelas 2 menjadi kelas 1.

Artinya, tarif tiket masuknya juga meningkat.

Rinciannya, bagi wisatawan mancanegara, tarif yang semula Rp 200.000 per orang per hari naik menjadi Rp 250.000 per orang per hari.

Untuk wisatawan nusantara (WNI), pada hari kerja tarifnya naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 50.000 per orang per hari, sedangkan pada hari libur naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 75.000 per orang per hari.

Sementara itu, bagi rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal lima orang), tarifnya berubah dari Rp 10.000 menjadi Rp 25.000 per orang per hari.

Yarman mengatakan bahwa jalur ini memang paling ramai dikunjungi dan memiliki fasilitas paling lengkap, sehingga kenaikan tarif dinilai wajar untuk menyesuaikan biaya pengelolaan dan pemeliharaan kawasan.

“Jalur seperti Sembalun dan Senaru menjadi gerbang utama pendakian Rinjani. Dengan naiknya kelas kawasan, kami berkomitmen meningkatkan layanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, tiga jalur lainnya yaitu Aik Berik, Tetebatu, dan Timbanuh juga mengalami kenaikan kelas, dari kelas 3 menjadi kelas 2.

Kelas ini naik karena jalur-jalur tersebut kini semakin diminati wisatawan dan fasilitasnya pun terus ditingkatkan.

Penjelasannya, untuk wisatawan mancanegara, tarifnya naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per orang per hari. Bagi wisatawan nusantara, pada hari kerja tarif naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000 per orang per hari, dan pada hari libur naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 30.000 per orang per hari.

Sedangkan untuk rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal lima orang), tarifnya naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 per orang per hari.

Bagi pengunjung yang sudah melakukan pemesanan dan pembayaran tiket masuk sebelum tanggal 3 November 2025, tarif lama tetap berlaku.

"Namun, apabila terjadi kelebihan hari pendakian atau overtime, maka tarif baru akan diterapkan untuk hari tambahan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata untuk menaikkan harga, melainkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata alam, memperkuat fungsi konservasi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi pengunjung.

“Gunung Rinjani merupakan salah satu ikon wisata nasional dan warisan alam yang harus dijaga. Melalui penyesuaian tarif ini, diharapkan pengelolaan wisata alam dapat berjalan lebih profesional, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegas Yarman.

Semua penerimaan dari tiket masuk ini masuk ke PNBP dan digunakan untuk perbaikan sarana, kebersihan kawasan, dan kegiatan konservasi.

"Kami ingin memberikan pengalaman wisata yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan," ucapnya.

Editor : Kimda Farida
#Balai TNGR #taman nasinal #rinjani #wisata alam #sembalun #senaru #wisatawan mancanegara