LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menginstruksikan semua jajaran di Pemprov NTB untuk memaksimalkan potensi Pandapatan Asli Daerah (PAD).
Ini dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Kekuatan kapasitas fiskal daerah akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan prioritas serta memperkuat pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan berbagai program dan kebijakan yang dilakukan, Pemprov NTB optimis ke depan kapasitas fiskal daerah akan terus mengalami peningkatan,” katanya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Iqbal menyusul penyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri kepada DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11).
Dalam rancangan KUA PPAS APBD 2026 tersebut, total APBD sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Wagub Umi Dinda dalam rapat paripurna tersebut menegaskan, pendapatan daerah mengalami penurunan sampai 15,40 persen. Dari Rp 6,489 triliun menjadi Rp 5,490 triliun.
Penurunan pendapatan paling signifikan berasal dari pendapatan transfer pusat. Dari awalnya Rp 3,498 triliun menjadi Rp 2,483 triliun.
“Pendapatan transfer dari pusat turun sebesar 29,01 persen,” katanya.
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2026 juga mengalami penurunan sampai 14,47 persen. Dari awalnya Rp 6,496 triliun dalam APBD 2025 turun menjadi Rp 5,556 triliun di RAPBD 2026.
Baca Juga: Inovasi Gebyar Diskon PKB Berpotensi Dongkrak PAD NTB
Wagub Umi Dinda dalam kesempatan tersebut juga menegaskan sikap optimis Pemprov NTB terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Dengan ketentuan tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Wagub Umi Dinda, penyerahan rancangan KUA dan PPAS tersebut merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal meminta setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi menyampaikan berbagai progres program kerja maupun kendala yang dihadapi.
"Pak Gubernur meminta kepada teman-teman kepala OPD untuk fokus dalam pembahasan APBD 2026,” kata Lalu Faozal saat pertemuan dengan kepala OPD di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11)
Pj Sekda NTB yang didampingi Asisten I dan II Setda Provinsi NTB menegaskan, bahwa dalam pembahasan RKPD dan KUA-PPAS Tahun 2026, postur belanja harus sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas pembangunan daerah. (lil/r3)
Editor : Kimda Farida