
LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Sebanyak 87 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa. Pemungutan suara berlangsung pada 29 Oktober mendatang.
Wakil Bupati (wabup) Loteng M Nursiah mengatakan, pemerintah telah memberikan sosialisasi kepada para kepala desa terkait tahapan Pilkades. Langkah itu penting karena ada sejumlah perubahan regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades.
“Kami ingin seluruh pihak memahami aturan yang berlaku agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Pilkades 2026 di kantor bupati, Kamis (18/6).
Nursiah mengingatkan panitia pemungutan suara agar bekerja profesional. Mulai tahapan awal hingga penetapan calon terpilih. Dukungan pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat juga penting untuk menjaga kondusivitas daerah.
Ia meminta berbagai persoalan pada Pilkades sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Potensi konflik dan hambatan yang dapat mengganggu Pilkades harus diantisipasi sejak dini.
“Kami minta kepala desa ikut meminimalisir berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu proses Pilkades,” tegasnya.
Tahapan Pilkades dimulai Agustus mendatang. Tahapan itu berlanjut hingga pemungutan suara pada Oktober. Pilkades kali ini diikuti desa-desa dengan masa jabatan kepala desa berakhir pada Desember 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, pemkab Loteng mengalokasikan anggaran Rp 4,6 miliar. Dana itu digunakan untuk kebutuhan logistik, honor panitia, hingga penyelenggaraan pemungutan suara. Anggaran disalurkan melalui APBDes masing-masing desa.
“Anggaran itu untuk kebutuhan surat suara, alat pencoblosan dan perlengkapan lainnya,” kata Nursiah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




