LombokPost -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB telah meminta Inspektorat melakukan audit, terkait nasib 518 tenaga honorer yang hingga kini belum dapat diusulkan dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Saat ini, pihak BKD masih menunggu proses audit, karena ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status, legalitas, serta penataan tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam daftar usulan awal.
Kepala BKD Tri Budiprayitno menegaskan audit dilakukan untuk menelusuri berbagai persoalan administratif maupun keaktifan para tenaga honorer.
Baca Juga: Inspektorat Mataram Usut Dugaan Honorer Bodong, Fokus Audit 20 Hari di Kecamatan
Langkah ini dipandang krusial agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan pengusulan PPPK, terutama di tengah upaya penertiban dan penyederhanaan struktur kepegawaian di lingkup Pemprov NTB.
Dalam audit sementara yang dilakukan Inspektorat, ditemukan adanya sejumlah honorer yang disebut sebagai gadungan atau fiktif.
Mereka tercatat sebagai tenaga honorer dan masih menerima gaji, namun tidak pernah hadir atau bekerja di kantor.
Baca Juga: 518 Tenaga Honorer Pemprov NTB Tolak Status Outsourcing, Kirim Surat Audiensi ke Gubernur Iqbal
Saat dimintai tanggapan mengenai temuan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, meminta semua pihak menunggu proses audit tuntas.
Ia menegaskan bahwa langkah lanjutan sepenuhnya akan mengacu pada hasil dan rekomendasi resmi Inspektorat.
“Kita tunggu rekomendasi dari Inspektorat. Kan itu kewenangannya Inspektorat,” ujar Gubernur.
Ketika ditanya mengenai potensi kerugian daerah akibat pembayaran gaji kepada honorer yang tidak pernah masuk kerja, Iqbal menyatakan persoalan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkupo Pemprov NTB yang memang sedang berlangsung.
“Ini bagian dari penataan SDM yang ada di pemprov. Mohon doanya supaya lancar saja. Detailnya banyak, tapi satu-satu dulu,” tambahnya.
Baca Juga: Kepastian Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Pemprov NTB berharap hasil audit Inspektorat dapat segera dirampungkan, sehingga status ratusan honorer yang masih tertunda dapat diputuskan secara jelas dan sesuai aturan.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh agar data kepegawaian lebih akurat dan kasus honorer fiktif tidak kembali terulang.
Editor : Kimda Farida