Pencapaian ini menempatkan AMMAN sebagai salah satu produsen tembaga global yang diakui paling bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola.
The Copper Mark sendiri merupakan kerangka jaminan internasional yang dirancang khusus bagi industri tembaga.
Skema ini memastikan seluruh pelaku dalam rantai nilai menerapkan praktik terbaik yang sejalan dengan standar global serta berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau menegaskan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menegakkan prinsip keberlanjutan.
“Di seluruh kegiatan operasional Batu Hijau, kami berupaya menerapkan praktik yang bertanggung jawab—mulai dari pengelolaan lingkungan, penghormatan Hak Asasi Manusia, kepatuhan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat. Penganugerahan The Copper Mark ini menjadi bukti komitmen tersebut dari sudut pandang pihak ketiga yang independen,” ujarnya.
Head of Environmental, Social, and Governance (ESG) AMNT Richard Fischer menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dua tahun lalu.
“Sejak menandatangani Letter of Commitment dengan The Copper Mark, kami melakukan perbaikan menyeluruh pada 32 aspek penilaian. Kami sangat mengapresiasi arahan komprehensif dari The Copper Mark agar operasi kami memenuhi standar ESG yang tinggi,” katanya.
The Copper Mark dikembangkan oleh International Copper Association dan melibatkan jajaran pakar lingkungan serta HAM dalam struktur Dewan Direksi dan Dewan Penasihat.
Dengan meraih sertifikasi ini, AMMAN mempertegas kontribusi Indonesia dalam mendorong praktik pertambangan yang berkelanjutan dan beretika di level global. (*)
Editor : Marthadi