Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov dan DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Fondasi Awal Pemerintahan Iqbal–Dinda

Yuyun Kutari • Jumat, 21 November 2025 | 10:19 WIB
Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri (kiri) berfoto bersama jajaran pimpinan DPRD NTB usai menandatangani Nota Kesepatakan KUA-PPAS, di rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, kemarin (20/11).
Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri (kiri) berfoto bersama jajaran pimpinan DPRD NTB usai menandatangani Nota Kesepatakan KUA-PPAS, di rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, kemarin (20/11).

LombokPost - Pemprov dan DPRD NTB telah menandatangani, Nota Kesepatakan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS), dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Kamis (20/11).

Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menegaskan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, merupakan dokumen pertama yang sepenuhnya disusun oleh pemerintahan Iqbal–Dinda.

“Dokumen ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD murni tahun 2026,” terangnya.

Dalam penyampaiannya, seluruh kebijakan dan arahan dalam distribusi pendapatan maupun belanja pada KUA-PPAS tersebut diarahkan untuk mendukung visi–misi kepemimpinan Iqbal–Dinda.

“Visi misi ini tidak lain bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Bumi Gora yang kita cintai,” ujarnya.

Wagub juga mengungkapkan bahwa dinamika pembahasan KUA-PPAS 2026 berlangsung cukup panjang dan menyita perhatian.

Berbagai perbedaan pendapat serta cara pandang antara eksekutif dan legislatif, terhadap rancangan kebijakan berhasil dimusyawarahkan secara bersama, hingga mencapai titik mufakat.

Kesepakatan itu akhirnya mengantar kedua pihak pada agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyepakatan kebijakan umum anggaran tersebut menjadi komitmen bersama, untuk mendistribusikan sumber daya keuangan daerah secara proporsional dan berkeadilan.

“Sudah menjadi harapan dan tujuan kita bersama kebijakan umum ini akan menjadi komitmen bersama, dalam mendistribusikan sumber daya keuangan kita, kedalam program kegiatan secara proposional dan berkeadilan,” tegas mantan Bupati Bima dua periode tersebut.

Wagub berharap seluruh kebijakan yang disetujui dapat benar-benar menjadi instrumen bagi pemerintah dalam menjalankan program prioritas daerah.

Baca Juga: PUPR Lanjutkan Perbaikan Jalan Provinsi Praya-Keruak, Pakai Dana P-APBD 2025

Wagub menjelaskan struktur APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026.

Pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp 5,64 triliun, meningkat 2,37 persen dari rancangan sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,75 triliun, naik 3,52 persen dibandingkan rancangan awal.

Kenaikan belanja tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp 111,2 miliar.

Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 234 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok utang daerah yang jatuh tempo senilai Rp 122,79 miliar.

Wagub menegaskan bahwa keseluruhan postur anggaran ini dirancang untuk memperkuat program-program prioritas daerah, serta mewujudkan cita-cita besar pemerintahan Iqbal–Dinda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menegaskan pemprov terus melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah optimalisasi ini menjadi penting karena merupakan bagian dari program pertama yang digagas oleh Iqbal-Dinda.

“Kami pastinya akan memaksimalkan potensi pendapatan yang dapat dikelola dan ditingkatkan secara efektif,” tegasnya.

Di sektor pemanfaatan aset, BPKAD telah melakukan sejumlah upaya strategis, termasuk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menilai seluruh aset daerah.

Penilaian ini bertujuan memastikan seluruh kekayaan daerah dapat dioptimalkan secara maksimal, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan.

Nursalim menjelaskan setelah pendapatan daerah dioptimalkan, penataan belanja daerah juga harus diarahkan secara tepat.

Belanja-belanja yang menjadi prioritas, termasuk program Desa Berdaya dan lainnya, akan disesuaikan dengan visi–misi kepala daerah.

“Belanja ini, mencakup belanja wajib mengikat, belanja prioritas, hingga program strategis yang mendukung arah pembangunan daerah,” kata dia.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemampuan fiskal NTB dalam mendanai program-program tersebut, Nursalim tetap optimistis.

Kendati pendapatan masih dalam tahap perencanaan, desain belanja dapat disusun lebih baik dengan pendekatan optimisme terhadap meningkatnya pendapatan daerah.

Editor : Kimda Farida
#Silpa #KUA- PPAS #pendapatan daerah #DPRD NTB #desa berdaya #Anggaran #pemprov #NTB #pendapatan asli daerah (PAD) #APBD