LombokPost - Kinerja penerimaan pajak di wilayah NTB hingga Oktober 2025, menunjukkan dominasi dari tiga sektor utama; Administrasi Pemerintah, Perdagangan, dan Jasa Keuangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang P2KP Kehumasan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara I Wayan Nuryana, saat temu media dengan tema APBNKita - Menjaga Momentum Pertumbuhan NTB dengan Sinergi APBN dan Program Prioritas Nasional, di aula Tambora Kanwil DJPb NTB, Kamis (27/11).
“Sektor Administrasi Pemerintah berkontribusi ke penerimaan pajak sebesar Rp 971,87 miliar, Perdagangan Rp 332,87 miliar, dan Jasa Keuangan Rp 172,41 miliar,” terangnya.
Sektor Administrasi Pemerintah mencatat kinerja penerimaan yang sangat signifikan, sebab penerimaan pajak didominasi oleh PPN Dalam Negeri dan PPh Pasal 21.
Meskipun menjadi penyumbang terbesar, Wayan menyoroti tantangan yang dihadapi NTB saat ini, yaitu ketergantungan yang cukup besar pada sektor pemerintahan.
"Ketika terjadi kebijakan blokir anggaran, dampaknya cukup terasa karena membuat DJP dan lainnya kebingungan mencari solusi alternatif solusi penerimaan pajak,” tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa mengandalkan satu sektor penerimaan pajak masih dirasa belum cukup. Menurutnya, jika terjadi masalah pada sektor administrasi pemerintah, sektor lain yang diharapkan mampu menopang dampak tersebut belum bekerja secara optimal.
Wayan kemudian menjelaskan perbandingan dengan Bali yang telah berhasil mengembangkan sektor perdagangan, jasa, keuangan, hingga sektor privat, dengan kontribusi lebih mendominasi dibandingkan administrasi pemerintah.
“Kalau Bali, jika pariwisata mengalami kendala, mereka tetap dapat mempertahankan kestabilan melalui sumber penerimaan dari sektor administrasi atau lainnya,” ujar dia.
Begitu juga sebaliknya, jika masalah terjadi di sektor administrasi pemerintahan, sektor lainnya bisa menopang sumber penerimaan pajak Pulau Dewata.
Sementara untuk NTB, DJP Nusa Tenggara saat ini masih mengoptimalkan peran belanja pemerintah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penerimaan pajak.
Namun, ke depan, pihaknya berharap kontribusi dari sektor non-pemerintah dapat terus ditingkatkan, seperti dari sektor perdagangan, jasa, persewaan, pengelolaan akumulasi, hingga pendidikan. “Ini diharapkan terus bertumbuh,” ujarnya.
Dengan tumbuhnya sektor-sektor tersebut, NTB tidak hanya akan bergantung pada pengeluaran pemerintah saja. Wayan meyakini, struktur perdagangan yang berkembang seperti ini akan membuat penerimaan pajak menjadi lebih kuat, stabil, dan berkelanjutan. “Itu akan jauh lebih kuat, lebih stabil, dan sustainable,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani memaparkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di NTB menunjukkan tren positif.
Hingga 31 Oktober 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp 765,82 miliar atau 119,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 640,93 miliar.
“Dari total realisasi tersebut, PNBP dari BLU (Badan Layanan Umum, Red) berkontribusi Rp 374,5 miliar atau 96,6 persen dari target, selanjutnya PNBP dari kementerian/lembaga dan sumber lainnya mencapai Rp 391,3 miliar atau 154 persen dari target,” jelasnya.
Editor : Jelo Sangaji