LombokPost--Dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima kunjungan kerja dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Senin (1/12).
Pertemuan ini membahas penyelenggaraan Layanan Hukum Perwalian di wilayah NTB pada 1-3 Desember 2025.
Rombongan BHP Makassar yang dipimpin Muh. Ibnu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta jajarannya.
Fokus pertemuan adalah koordinasi teknis pelaksanaan layanan, yang mencakup penyumpahan wali dan pengawasan hak atas anak di bawah umur, sesuai amanat Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021.
Baca Juga: Upacara HUT Ke-54 KORPRI NTB: ASN Ditekankan Siaga, Solid, dan Berintegritas
"Kami sangat mendukung langkah BHP Makassar dalam memberikan layanan hukum perwalian di daerah. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses hukum yang mudah dan jelas," ujar Milawati.
Selain berkoordinasi dengan Kanwil, tim BHP Makassar juga telah menjadwalkan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, dan Kantor Kelurahan Mataram untuk memastikan kelancaran layanan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat akses keadilan masyarakat NTB, khususnya dalam penyelesaian masalah perwalian, sekaligus menjadi fondasi untuk program dan sinergi yang lebih intensif pada tahun 2026 mendatang.
Editor : Kimda Farida