Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangani Masalah Hutan dan Sampah, Pemprov NTB Terapkan Kebijakan Berwawasan Lingkungan

Lombok Post Online • Kamis, 4 Desember 2025 | 11:48 WIB

 

SATGAS: Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot bersama Sekdis LHK NTB Samsyiah Samad bersama unsur TNI dan Polri saat pembentukan Satgas di Kabupaten Sumbawa.
SATGAS: Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot bersama Sekdis LHK NTB Samsyiah Samad bersama unsur TNI dan Polri saat pembentukan Satgas di Kabupaten Sumbawa.
 

LombokPost - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam menangani isu terkait hutan dan sampah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemprov NTB akan menerapkan kebijakan yang berwawasan lingkungan.

Kebijakan ini akan diintegrasikan ke dalam setiap program yang akan dilaksanakan ke depan.

“Semua visi misi dan program yang dilakukan Pemprov NTB harus berwawasan lingkungan, terutama urusan hutan dan sampah,” katanya.

Terkait kerusakan hutan, Gubernur Miq Iqbal mengatakan harus segera diatasi. Satu satunya langkah paling efektif yakni melakukan penanaman pohon.

“Penanaman pohon akan membuat lingkungan jadi baik, air bersih bertambah, oksigen tersedia, dan bisa mencegah banjir dan longsor,” katanya.

Karena itu, Gubernur Miq Iqbal mengajak semua pihak untuk terus menggalakkan penanaman pohon dan pelestarian lingkungan. Karena kerusakan lingkungan dipicu kondisi hutan yang rusak.

Pemprov NTB, kata Gubernur Miq Iqbal telah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon, terutama bibit buah-buahan. “Pemprov NTB siapkan puluhan ribu bibit pohon. Kita tanam di tempat yang diperlukan untuk hijaukan NTB,” katanya.

Pemprov NTB juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan TNI dalam melaksanakan program reboisasi untuk menyelesaikan persoalan lingkungan.

Kerja sama tersebut diakukan di Pulau Sumbawa sebagai salah satu daerah yang kerusakan hutannya cukup parah akibat pembukaan lahan. Hal ini menyebabkan banjir dan kerusakan infrastruktur setiap tahun.

Untuk memperbaiki kerusakan hutan tersebut dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Belum lagi untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir yang dipicu kerusakan hutan.

Pemprov NTB, kata Gubernur Miq Iqbal juga sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Pulau Sumbawa untuk menyusun rencana reboisasi terpadu bersama TNI dan masyarakat.

“Program ini harus segera dilaksanakan untuk menghindari dampak kerusakan infrastruktur yang akan ditimbulkan,” katanya.

Gubernur Miq Iqbal menyampaikan apresiasi inisiasi dan dukungan pemerintah kabupaten/kota terkait kolaborasi inklusif pengamanan dan perlindungan hutan di wilayah kawasan hutan di seluruh NTB. Salah satunya inisiatif Bupati Sumbawa yang telah menetapkan satgas pengamanan dan perlindungan hutan Kabupaten Sumbawa.

Satgas ini dibentuk Bupati Kabupaten Sumbawa Syarafuddin Jarot melalui Keputusan Bupati Sumbawa No 1091 tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perindungan dan Pengamanan Hutan di Kabupaten Sumbawa. Satgas ini melibatkan unsur pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, TNI, Polri dan masyarakat.

Bupati Kabupaten Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan, Kabupaten Sumbawa memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Baik hutan lindung, hutan produksi, dan konservasi. Hutan ini juga dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Pengelolaan Sampah

Sementara itu, berkaitan dengan persoalan sampah, Pemprov NTB tengah fokus berkoordinasi dengan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat terkait keberadaan TPAR Kebon Kongok.

Beberapa kesepakatan yang telah dicapai yakni penentuan lokasi baru sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan sampah di TPAR Kebon Kongok dengan mengedepankan prinsip waste to energy. Limbah yang tidak dapat didaur ulang diproses kembali menjadi energi yang dapat digunakan, seperti panas, listrik, atau bahan bakar.

Selain itu, Pemprov NTB juga memberikan bantuan hibah berupa peralatan dan mesin insenerator yang akan digunakan di TPST Sandubaya, Kota Mataram.

Selain mengurangi volume dan massa sampah, mesin dan peralatan tersebut dapat digunakan untuk mengelola sampah padat, termasuk limbah medis dan bisa dimanfaatkan untuk energi.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmadi mengatakan, hibah mesin pembakar sampah tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah.

Hal tersebut sejalan dengan program yang dijalankan Pemprov NTB melalui Dinas LHK Provinsi NTB untuk pelestarian lingkungan.

Sekretaris Dinas LHK NTB Samsyiah Samad mengatakan, TPAR Kebon Kongok hanya mampu menerima sampah hingga Februari 2026.

Karena itu dilakukan pembatasan ritase penerimaan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat terhitung sejak 1 Desember 2025. Selain itu perpanjangan status tanggap darurat sampah, penambahan anggaran, dan pembebasan lahan.

Pelarangan pengangkutan sampah sisa makanan, pengangkutan sampah terpilah dan mandiri, pemenuhan komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, peningkatan fasilitas umum, serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah exiting. 

Editor : Jelo Sangaji
#sampah #lingkungan #NTB #tps #Lombok